
Ilustrasi kebakaran. (Antara)
JawaPos.com - Enam pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pos polisi saat aksi Hari Buruh di Kota Bandung, Jumat (1/5) lalu. Selain itu, hasil tes menunjukkan mereka positif mengonsumsi obat keras.
Dari tujuh orang yang diamankan di lokasi, enam di antaranya terbukti terlibat langsung dalam pembakaran pos polisi serta perusakan fasilitas umum.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.
“Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, serta perusakan fasilitas publik secara bersama-sama,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5).
Kerusuhan yang pecah sekitar pukul 21.00 WIB itu menyebabkan kerusakan signifikan. Satu unit videotron terbakar, pos polisi hangus, dan sejumlah lampu lalu lintas mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bom molotov siap pakai, jerigen berisi bensin, serta atribut dengan narasi provokatif seperti bendera dan stiker antiaparat. Polisi juga telah memetakan peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.
“Kami sudah memetakan peran masing-masing tersangka. Ada yang bertindak sebagai penyedia bahan bakar dan perakit bom molotov, ada yang melakukan pelemparan langsung ke arah pos polisi, hingga mereka yang bertugas memprovokasi massa agar bertindak anarkis,” papar Hendra.
Penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Polda Jabar dengan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik aksi tersebut melalui analisis CCTV dan data digital dari ponsel pelaku.
Selain itu, Hendra mengungkap bahwa hasil tes urine mengungkap fakta lain. Keenam tersangka dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat beraksi.
“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis yang merusak fasilitas publik, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat keras saat beraksi. Terkait temuan ini, penyidikan juga akan dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022