Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 20.04 WIB

6 Pelajar dan Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi Saat Aksi Hari Buruh, Positif Konsumsi Obat Keras

Ilustrasi kebakaran. (Antara) - Image

Ilustrasi kebakaran. (Antara)

JawaPos.com - Enam pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka pembakaran pos polisi saat aksi Hari Buruh di Kota Bandung, Jumat (1/5) lalu. Selain itu, hasil tes menunjukkan mereka positif mengonsumsi obat keras.

Dari tujuh orang yang diamankan di lokasi, enam di antaranya terbukti terlibat langsung dalam pembakaran pos polisi serta perusakan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa para tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.

“Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, serta perusakan fasilitas publik secara bersama-sama,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/5).

Kerusuhan yang pecah sekitar pukul 21.00 WIB itu menyebabkan kerusakan signifikan. Satu unit videotron terbakar, pos polisi hangus, dan sejumlah lampu lalu lintas mengalami kerusakan akibat aksi massa.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua bom molotov siap pakai, jerigen berisi bensin, serta atribut dengan narasi provokatif seperti bendera dan stiker antiaparat. Polisi juga telah memetakan peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

“Kami sudah memetakan peran masing-masing tersangka. Ada yang bertindak sebagai penyedia bahan bakar dan perakit bom molotov, ada yang melakukan pelemparan langsung ke arah pos polisi, hingga mereka yang bertugas memprovokasi massa agar bertindak anarkis,” papar Hendra.

Penyelidikan masih terus dikembangkan oleh Polda Jabar dengan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik aksi tersebut melalui analisis CCTV dan data digital dari ponsel pelaku.

Selain itu, Hendra mengungkap bahwa hasil tes urine mengungkap fakta lain. Keenam tersangka dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat beraksi.

“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis yang merusak fasilitas publik, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat keras saat beraksi. Terkait temuan ini, penyidikan juga akan dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” jelasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore