
Pegawai SPPG Jemur Wonosari Surabaya tampak sibuk menyiapkan paket menu Makan Bergizi Gratis. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyuarakan kritik terhadap wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kritik tersebut ia sampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap guru honorer yang hingga kini belum juga memperoleh kepastian status kepegawaian. Adian mengungkapkan kritik itu melalui unggahan dalam akun Instagram.
Dalam unggahan tersebut, ia membagikan sebuah e-flyer bernada sindiran yang membandingkan nasib guru honorer dengan petugas SPPG.
Adian menyoroti kondisi guru honorer yang telah mengabdi hingga 20 tahun, tetapi masih berstatus honorer. Namun, petugas SPPG MBG yang baru mendaftar justru diwacanakan langsung diangkat menjadi PPPK.
“Agak laen,” tulis Adian dalam unggahan media sosial Instagram, Jumat (15/1).
Menurut Adian, perbandingan itu menunjukkan ketimpangan perlakuan negara terhadap tenaga pendidik. Ia menilai, pengabdian guru honorer yang berlangsung puluhan tahun seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan pengangkatan aparatur pemerintah.
"Jangan jadi guru tak menjanjikan. Jadi staf SPPG saja, lebih cepat jadi PPPK," tegasnya.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak semua pegawai maupun relawan SPPG dalam program MBG dapat diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan penegasan tersebut untuk meluruskan penafsiran Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Nanik, frasa pegawai SPPG dalam ketentuan tersebut tidak dimaknai secara luas, melainkan merujuk secara terbatas pada jabatan inti yang memiliki fungsi strategis dalam struktur organisasi SPPG, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional.
“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik belum lama ini.
Ia menegaskan, klarifikasi ini diperlukan agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di tengah masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah.
Nanik juga menekankan, relawan tetap memiliki peran penting dalam menyukseskan program prioritas pemerintah tersebut. Namun, secara regulasi, status relawan bersifat partisipatif dan tidak termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN).
“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK,” pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
