Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 05.11 WIB

Adian Napitupulu Tegaskan Kepastian Hukum jadi Indikator Tegaknya Keadilan bagi Masyarakat

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu saat menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam acara peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). - Image

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu saat menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam acara peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

JawaPos.com - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan kepastian hukum merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, kepastian hukum menjadi landasan dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Adian saat menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam acara peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

“BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat sebagai alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapapun termasuk mereka yang tedampak kebijakan negara,” kata Adian.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, penyusunan Buku Anotasi KUHAP dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai ketentuan yang masih berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, DPR sebagai pembentuk undang-undang bersama pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan penafsiran yang dapat menjadi rujukan bagi publik.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan apabila terdapat ketentuan yang masih kurang jelas. DPR sebagai pembentuk KUHAP adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan tersebut,” ujar Habiburokhman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyambut baik peluncuran Buku Anotasi KUHAP. Ia menilai, buku tersebut merupakan karya penting DPR RI yang dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan KUHAP secara konsisten.

“Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore