Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf dalam unggahan media sosial. (Instagram Mirwan MS)
JawaPos.com - Keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk tetap berangkat umrah saat wilayahnya diterjang banjir bandang dan longsor, berbuah sanksi. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kemendagri untuk mencopot jabatannya selaku kepala daerah. Mirwan juga sudah dipecat dari Partai Gerindra.
Keputusan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan resminya Minggu (7/12) malam. Mirwan MS diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena sikapnya yang bertentangan dengan partai.
Tak hanya itu, Mirwan yang tetap bersikeras umrah saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan dinilai Gerindra merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk. ”Hal ini (Sikapnya, red) terang-terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra, yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Sugiono.
Terlebih, DPP Gerindra juga telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk bahu membahu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir dan longsor di Sumatera. Bukan malah mementingkan diri sendiri dengan berangkat umrah.
Atas pertimbangan itu, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan. ”Saya kira ini merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya,” tegas Sugiono.
Sugiono menambahkan, proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Gerindra. Partai juga sudah menyiapkan pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan. Selanjutnya, surat keputusan akan diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk ditandatangani. ”Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas di di Posko Bencana Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12), Prabowo meminta Mendagri memproses pencopotan jabatan kepala daerah yang ”kabur” saat wilayahnya terkena banjir dan tanah longsor. ”Kalau yang mau lari, lari saja, nggak apa-apa. Dicopot paling. Mendagri bisa ya diproses,” tegasnya.
Menurut Prabowo, kepala daerah seharusnya menjadi panglima di wilayahnya masing-masing. Mereka berdiri paling depan melindungi rakyat, terutama saat bencana besar terjadi saat ini. ”Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Hadeuh,tidak bisa itu. Saya tidak mau tanya partai mana. Udah gua pecat itu,” ujarnya. (mia/sep/rif/aph)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
