Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir saat menghadiri sidang putusan MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).(Ist).
JawaPos.com - Dua Anggota DPR RI Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya telah diputuskan tidak terbukti melanggar kode etik. Hal itu sebagaimana keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, yang bacakan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Mendengar keputusan itu keduanya pun tak kuasa menahan air mata.
Uya Kuya dan Adies Kadir sebelumnya dinonaktifkan karena dianggap memicu emosi publik yang berujung demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Usai dinyatakan tidak terbukti melanggar etik, Adies dan Uya Kuya tidak kuasa menahan tangis.
"Menyatakan teradu tidak terbukti melanggar kode etik," kata Wakil Ketua MKD Adang Darojatun membacakan amar putusan etik.
Dalam putusan etik tersebut, MKD meminta Adies untuk berhati-hati dalam melontarkan pernyataan dihadapan publik.
"Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya," tegasnya.
Dalam putusan itu, MKD meminta Adies dan Uya Kuya kembali diaktifkan lagi sebagai Anggota DPR.
"Menyatakan teradu diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," imbuhnya.
Merespons putusan itu, Uya Kuya menghormati putusan MKD. Ia memilih menerima putusan tersebut.
"Kita hargai keputusan dari MKD. Saya menerima," tutur Uya.
Namun, Uya Kuya enggan berkomentar terkait rekannya sesama anggota dewan, yakni Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Eko Patrio yang diputus melanggar kode etik. Mereka tetap dihukum nonaktif. Ia meyakini, putusan tersebut disampaikan secara profesional.
"Aku nggak bisa komentarin yang lain," ucap dia. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022