Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 April 2026 | 02.40 WIB

DKW INI Jatim Sosialisasikan Perubahan Kode Etik Notaris, Soroti Tantangan Era Digital

Ketua DKW INI Jatim Sri Wahyu Jatmiko saat memimpin sosialisasi perubahan Kode Etik Notaris (KEN) di Dyandra Convention Center, Surabaya. (Narendra Prasetya/Jawa Pos) - Image

Ketua DKW INI Jatim Sri Wahyu Jatmiko saat memimpin sosialisasi perubahan Kode Etik Notaris (KEN) di Dyandra Convention Center, Surabaya. (Narendra Prasetya/Jawa Pos)

JawaPos.com-Setelah lebih dari satu dekade tanpa perubahan, Kode Etik Notaris (KEN) akhirnya diperbarui pada tahun ini. Terakhir kali aturan tersebut direvisi pada 2015, sehingga pembaruan kali ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Menyikapi hal tersebut, Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Timur menggelar sosialisasi kepada seluruh Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jatim. Kegiatan ini berlangsung di Dyandra Convention Center, Senin (20/4).

Ketua DKW INI Jatim Sri Wahyu Jatmiko, menjelaskan bahwa pembaruan kode etik menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan kondisi dan perkembangan teknologi.

“Dari kode etik yang lama masih banyak yang belum jelas. Sekarang harus menyesuaikan dengan kondisi baru, era baru, termasuk digitalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, kode etik notaris harus bersifat dinamis dan terus mengikuti perkembangan zaman. Dalam kurun sebelas tahun terakhir, banyak perubahan yang memengaruhi praktik profesi notaris.

Salah satu poin penting dalam pembaruan tersebut adalah pengaturan penggunaan media sosial oleh notaris. Baik untuk kepentingan pribadi maupun yang berkaitan dengan firma hukum, semuanya kini diatur lebih jelas demi menjaga profesionalitas.

“Bagaimana kami menjaga integritas dan amanah masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, DKW INI Jatim berharap seluruh pengurus daerah dapat meneruskan informasi terkait perubahan kode etik kepada para anggota di wilayah masing-masing.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore