Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 18.22 WIB

111 Kecelakaan Kapal Tercatat, DPR Desak Pemeriksaan Kapal Diperketat

Kapal Virgo Transport 8 ditemukan mengapung dalam kondisi terbalik di Laut Jawa, melalui pantauan Helikopter Dauphin HR-3601. (Instagram @kantorsar_banjarmasin) - Image

Kapal Virgo Transport 8 ditemukan mengapung dalam kondisi terbalik di Laut Jawa, melalui pantauan Helikopter Dauphin HR-3601. (Instagram @kantorsar_banjarmasin)

JawaPos.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko meminta para pengusaha angkutan penyeberangan memperketat pemeriksaan kapal sebelum dioperasikan.

Menurutnya, keselamatan penumpang dan awak kapal harus jadi prioritas, bukan hanya persyaratan administratif.

Pernyataan itu disampaikan Sudjatmiko menyusul insiden yang menimpa KMP Virgo Transport 8. Ia menilai peristiwa ini jadi bahan evaluasi sistem pemeriksaan dan pengawasan kapal untuk masyarakat.

“Jangan sampai kita baru berbicara soal kelayakan kapal setelah terjadi tragedi. Pengusaha kapal harus rutin memeriksa dan memastikan kapal layak serta aman sebelum berlayar,” kata Sudjatmiko di Jakarta, Senin (14/9).

Sudjatmiko menilai kapal tua perlu perhatian khusus saat pemeriksaan. Hal sama berlaku untuk kapal yang digunakan di negara lain lalu dibeli dan dioperasikan di Indonesia.

Salah satu sorotan adalah KMP Virgo Transport 8. Kapal asal Jepang dengan nama Ferry Kurushima ini berusia cukup tua dan sudah pensiun sebelumnya. Kapal itu kemudian dibeli dan dipakai lagi untuk rute Surabaya–Banjarmasin.

“Jangan beli kapal cuma karena harga murah atau teknisnya masih bisa jalan. Yang penting kapal itu punya kualitas dan kondisi yang layak membawa masyarakat, apalagi untuk rute jauh,” tegasnya.

Legislator PKB ini juga minta Kementerian Perhubungan tingkatkan pengawasan kapal penumpang yang beroperasi. Pemeriksaan kelayakan harus menyeluruh, bukan hanya dokumen.

“Pengecekan dokumen maintenance dan Surat Layak Berlayar (SLB) bukan hanya persoalan administrasi. Pemeriksaan harus dibarengi dengan pengecekan fisik kapal secara menyeluruh. Alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, mesin, dan komponen keselamatan lain harus diperiksa dan dipastikan berfungsi,” ujar Sudjatmiko.

Ia jelaskan pemeriksaan fisik dibutuhkan untuk mencocokkan kondisi kapal dengan dokumen dan standar keselamatan. Jangan sampai kapal memenuhi ketentuan administrasi tapi peralatan keselamatan bermasalah.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore