
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Istimewa).
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan rekonsiliasi nasional.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan amnesti dan abolisi kepada DPR RI menandai komitmen terhadap upaya pengampunan demi stabilitas politik nasional.
“Pemberian amnesti dan abolisi ini menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi. Keputusan ini tentu dapat membantu meningkatkan stabilitas politik,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (4/8).
Pemberian amnesti kepada Hasto berarti menghapus pelaksanaan hukuman serta memulihkan nama baiknya. Sementara itu, abolisi kepada Tom Lembong menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, yang berarti tidak ada lagi tuntutan terhadap yang bersangkutan.
Abdullah menyatakan, Presiden Prabowo tentu telah mempertimbangkan secara matang keputusan tersebut, termasuk menimbang aspek hukum dan dampak politik jangka panjangnya. Ia menegaskan keputusan semacam ini tidak boleh diambil secara sembarangan.
“Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita. Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keputusan presiden tersebut dijalankan secara transparan dan objektif. Selama masih berada dalam kerangka konstitusi dan kepentingan umum, kata Abdullah, publik harus menghormati kebijakan itu.
“Selama dijalankan dalam kerangka hukum yang benar dan berpihak pada keadilan, keputusan ini perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan bahwa kasus yang menjerat Hasto dan Tom telah menjadi sorotan luas dari kalangan akademisi, pengamat hukum, dan masyarakat luas. Ia berharap langkah rekonsiliasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki praktik penegakan hukum agar tidak lagi tercemar oleh kepentingan politik.
“Kita tidak ingin lagi melihat akrobatik hukum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” pungkasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
