
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Istimewa).
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan rekonsiliasi nasional.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan amnesti dan abolisi kepada DPR RI menandai komitmen terhadap upaya pengampunan demi stabilitas politik nasional.
“Pemberian amnesti dan abolisi ini menunjukkan bahwa pemerintah siap membuka ruang pengampunan dan memulai proses rekonsiliasi. Keputusan ini tentu dapat membantu meningkatkan stabilitas politik,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (4/8).
Pemberian amnesti kepada Hasto berarti menghapus pelaksanaan hukuman serta memulihkan nama baiknya. Sementara itu, abolisi kepada Tom Lembong menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, yang berarti tidak ada lagi tuntutan terhadap yang bersangkutan.
Abdullah menyatakan, Presiden Prabowo tentu telah mempertimbangkan secara matang keputusan tersebut, termasuk menimbang aspek hukum dan dampak politik jangka panjangnya. Ia menegaskan keputusan semacam ini tidak boleh diambil secara sembarangan.
“Pemberian amnesti dan abolisi tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem hukum kita. Karena itu, prinsip-prinsip hukum seperti asas legalitas, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tetap harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keputusan presiden tersebut dijalankan secara transparan dan objektif. Selama masih berada dalam kerangka konstitusi dan kepentingan umum, kata Abdullah, publik harus menghormati kebijakan itu.
“Selama dijalankan dalam kerangka hukum yang benar dan berpihak pada keadilan, keputusan ini perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan bahwa kasus yang menjerat Hasto dan Tom telah menjadi sorotan luas dari kalangan akademisi, pengamat hukum, dan masyarakat luas. Ia berharap langkah rekonsiliasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki praktik penegakan hukum agar tidak lagi tercemar oleh kepentingan politik.
“Kita tidak ingin lagi melihat akrobatik hukum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” pungkasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
