
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Tindak lanjut itu dengan melakukan penelaahan hingga verifikasi berkas pelaporan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pelaporan masyarakat merupakan informasi yang tertutup. KPK akan melakukan analisis dari setiap aduan masyarakat tersebut.
"Kita akan lakukan verifikasi apakah informasi awal yang disampaikan oleh pihak pelapor itu fakta. Selain itu, nanti kita akan telaah dan analisis, apakah dari sisi substansi laporan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5).
Menurutnya, jika aduan tersebut terdapat potensi tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti, baik oleh bidang penindakan maupun pencegahan.
Ia memastikan, KPK akan bersikap transparan atas setiap aduan dari masyarakat. Ia pun mengapresiasi sikap publik atas setiap dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami tegaskan bahwa setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK nanti akan ditindaklanjuti," tegasnya.
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif. Ia menilai terdapat dugaan konflik kepentingan dalam proses pengalokasian dana APBD sebesar Rp 12 miliar untuk pengambilalihan, pengelolaan, serta penganggaran Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
"Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra," ujarnya.
Dalam laporannya, Aman Arif menyoroti pembentukan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan sebelumnya yang telah berdiri sejak 1967.
Ia menjelaskan, Nur Alam mendirikan akta yayasan baru saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dan pada waktu yang sama tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan awalnya didirikan oleh pemerintah daerah.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
