Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 15.49 WIB

6 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Bisa Cek Sepak Pojok, Tutup Mulut saat Debat Terancam Kartu Merah

Pierluigi Collina menjelaskan enam aturan baru yang akan diterapkan FIFA pada Piala Dunia 2026 untuk mengurangi pemborosan waktu dan meningkatkan efektivitas pertandingan. (FIFA) - Image

Pierluigi Collina menjelaskan enam aturan baru yang akan diterapkan FIFA pada Piala Dunia 2026 untuk mengurangi pemborosan waktu dan meningkatkan efektivitas pertandingan. (FIFA)

JawaPos.com — Piala Dunia 2026 akan menghadirkan enam perubahan aturan penting yang bertujuan mempercepat permainan dan mengurangi praktik pemborosan waktu.

FIFA bersama IFAB memperkenalkan sejumlah regulasi baru, mulai dari larangan "tactical timeout" hingga perluasan kewenangan VAR dalam meninjau pelanggaran sebelum sepak pojok dan tendangan bebas.

Berikut enam aturan baru yang akan berlaku di Piala Dunia 2026:

1. Larangan "Tactical Timeout" Saat Kiper Cedera

FIFA melarang praktik yang selama ini dikenal sebagai "tactical timeout", yakni ketika penjaga gawang sengaja atau diduga sengaja terjatuh sehingga rekan-rekan setimnya bisa mendatangi pelatih untuk menerima instruksi taktis.

Dalam aturan baru, saat kiper mendapatkan perawatan di lapangan, pemain kedua tim harus tetap berada di area permainan atau berkumpul di lingkaran tengah.

Mereka tidak diperbolehkan menuju bangku cadangan untuk berdiskusi dengan pelatih.

Kepala Wasit FIFA, Pierluigi Collina, mengatakan wasit akan bersikap proaktif mencegah pemain meninggalkan lapangan dalam situasi tersebut.

"Kami mengadakan lokakarya dengan semua pelatih dari ke-48 tim dan kami memberi tahu mereka bahwa wasit akan proaktif. Mereka tidak akan mengizinkan kedua tim untuk pergi ke bangku cadangan ketika seorang penjaga gawang tergeletak di tanah karena cedera," ujar Collina dikutip dari independent.co.uk, Selasa (9/6/2026).

Collina menegaskan aturan tersebut dibuat untuk menghentikan praktik jeda taktis yang selama ini dimanfaatkan sejumlah tim.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore