TVRI mengingatkan penyelenggara nobar agar tidak menggunakan logo dan identitas resmi FIFA dalam promosi Piala Dunia 2026. (FIFA)
JawaPos.com — Lembaga Penyiaran Publik TVRI menegaskan aturan ketat penggunaan logo dan nama FIFA menjelang pelaksanaan FIFA World Cup 2026 di Indonesia. Seluruh penyelenggara nonton bareng diminta mematuhi regulasi resmi agar terhindar dari pelanggaran hukum internasional yang berpotensi menimbulkan sanksi serius.
TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 mulai mengingatkan pelaku usaha, komunitas, hingga pengelola kafe agar tidak sembarangan memakai identitas visual FIFA.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga integritas turnamen sekaligus memastikan kegiatan nobar berjalan aman dan legal.
Kenapa TVRI Memberi Peringatan Ketat Soal Nobar?
Koordinator Media Center Siaran Piala Dunia 2026 TVRI, Ezki Suyanto, menegaskan izin nobar dari TVRI tidak otomatis memberi hak penggunaan aset intelektual FIFA.
Aturan itu mengacu pada FIFA Public Viewing Regulations yang mengatur batasan penggunaan identitas resmi turnamen.
Ezki menegaskan penyelenggara dilarang memakai aset FIFA pada berbagai materi promosi kegiatan. Larangan itu mencakup penggunaan pada judul acara, spanduk, flyer digital, backdrop panggung, hingga merchandise.
“Kami harus sampaikan dengan sangat jelas: Penyelenggara DILARANG menggunakan Aset FIFA untuk kegiatan nobar dalam Judul Acara, Spanduk, Flyer Digital, Latar Panggung (Backdrop), hingga Merchandise. Aset yang dimaksud mencakup Logo Resmi, Maskot, Gambar Trofi, Emblem, hingga tipografi (font) resmi Piala Dunia 2026. Aset-aset tersebut hanya boleh digunakan oleh FIFA dan mitra komersial resmi mereka,” tegas Ezki.
Peringatan itu muncul karena antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia diprediksi sangat tinggi pada 2026.
TVRI ingin memastikan euforia sepak bola tidak berubah menjadi persoalan hukum akibat pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Selain itu, aturan FIFA dikenal sangat ketat dalam melindungi identitas visual dan hak komersial turnamen mereka. Karena itu, penyelenggara nobar di Indonesia diminta lebih berhati-hati saat membuat materi promosi maupun dekorasi acara.
Apa Saja yang Dilarang dalam Nobar Piala Dunia 2026?

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
