Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 00.05 WIB

Wamendikdasmen Jelaskan Fungsi Ekskul KKRI Bukan Sebagai Militerisme Pelajar

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat peluncuran ekstrakurikuler KKRI di SMK 26, Jakarta Timur pada Rabu (23/9) (Dok Ryandi Zahdomo/JawaPos.com). - Image

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat peluncuran ekstrakurikuler KKRI di SMK 26, Jakarta Timur pada Rabu (23/9) (Dok Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).

JawaPos.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menepis anggapan bahwa program ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) merupakan bentuk militerisme di lingkungan sekolah. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran resmi ekstrakurikuler KKRI di SMK 26 Jakarta Timur pada Rabu (23/9).

Atip menjelaskan kehadiran perwira TNI di sekolah bukan untuk memberikan pelatihan militer. Melainkan membagikan pengalaman serta pengetahuan kepemimpinan dan bela negara kepada para siswa.

"KKRI ini sama sekali dan tidak benar ada semacam kesan militerisme di sekolah. Jauh dari pandangan seperti itu. Yang ditekankan di sini adalah bela negaranya," ujar Atip dalam sambutannya saat peluncuran KKRI di SMKN 26 Jakarta, Rabu (23/9).

Kemendikdasmen telah menyiapkan payung hukum agar pelaksanaan ekskul ini memiliki pijakan yang kuat di setiap satuan pendidikan. Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia.

Atip menambahkan, aturan tersebut juga langsung ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai petunjuk teknis di lapangan.

"Dengan kata lain, KKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan dan harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," kata Atip.

Menurutnya, penyelenggaraan pembinaan bela negara merupakan bentuk pemenuhan hak bagi para murid sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bukan untuk Mencetak Prajurit

Senada dengan Wamendikdasmen, Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemhan RI, Letjen TNI Gabriel Lema, menegaskan bahwa keikutsertaan pelajar dalam KKRI tidak dirancang untuk mengarahkan mereka menjadi anggota militer.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore