Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 05.02 WIB

P2G Sebut Pemerintah Harusnya Angkat Guru Honorer Bukan Berhentikan

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. (Dok Pribadi) - Image

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim. (Dok Pribadi)

JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah tak berhentikan guru non-ASN. Alih-alih memberhentikan, pemerintah seharusnya mengangkat para guru non-ASN menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) penuh waktu.

Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim mengatakan, keberadaan guru honorer di sekolah negeri selama ini menjadi penyelamat terhadap proses pembelajaran di kelas-kelas bagi murid. Pasalnya, sebaran guru ASN tidak merata di wilayah Indonesia.

“Negara mestinya berterima kasih kepada para guru honorer non-ASN, merekalah yang memenuhi kebutuhan atas kekurangan guru di sekolah dan madrasah kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5).

Oleh sebab itu, Satriwan meminta pemerintah tidak memecat guru honorer alias non-ASN di sekolah negeri yang jumlahnya mencapai 200 ribu lebih.

Saat ini, ia menyebut bahwa sebanyak 200 ribu guru honorer di daerah yang belum dingakat jadi ASN PPPK. Menurutnya, persoalan rekrutmen guru PPPK sejak 2019-2024 selalu diliputi persoalan pelik. Baik dari sisi anggaran, rekrutmen, analisis jabatan, ketidakjelasan karir, kontrak yang berbeda-beda, dan bentuk diskriminasi lainnya.

Bahkan kondisi tersebut diperburuk dengan lahirnya Kemenpan RB No. 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu yang membuat tata kelola guru ASN makin kompleks, runyam, bahkan diskriminatif.

“Para guru PPPK Paruh Waktu ini adalah eks honorer atau non-PNS, mereka diangkat sebagai ASN oleh Pemda, tapi hingga hari ini mereka belum terima gaji. Gajinya pun tak manusiawi, ada yang Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Bahkan banyak yang sudah 4 bulan terakhir tak terima gaji,” tuturnya.

Oleh karena itu, P2G mendesak pemerintah pusat membuka kembali rekrutmen guru PNS sebagai solusi kekurangan dan persoalan klasik tidak meratanya distribusi guru di daerah.

“Tidak ada satupun sarjana pendidikan bercita-cita jadi guru PPPK apalagi jadi honorer Non ASN. Mereka semua bermimpi menjadi guru PNS. Tapi sayangnya negara sejak 2019 menutup mimpi itu dengan menghentikan penerimaan guru PNS,” pungkas Satriwan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore