Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 04.05 WIB

Kabar Baik! Pemprov Jatim Buka Formasi ASN Guru 2026, Gantikan yang Pensiun

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana membuka formasi ASN guru tahun 2026. (Dok Jawa Pos) - Image

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana membuka formasi ASN guru tahun 2026. (Dok Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana membuka formasi ASN guru tahun 2026, guna menutupi kekurangan akibat banyaknya tenaga pengajar yang mendekati purna tugas alias pensiun.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni mengatakan bahwa tahun ini, jumlah ASN di Pemprov Jawa Timur yang memasuki masa pensiun mencapai 2.647 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 berpotensi sebagai guru.

"Karena kalau kami tidak menambah ya tidak mungkin. Tahun ini ASN Pemprov yang purna tugas itu 2.647 orang, untuk guru kurang lebih 1.300, karena memang ASN kita yang terbanyak adalah guru," ujar Indah di Surabaya, Rabu (6/5).

Selain untuk menutup kekosongan formasi imbas banyaknya guru yang pensiun, Indah menyebut sektor pendidikan menjadi salah satu layanan dasar yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Oleh karena itu, keberadaan guru harus tetap dijaga agar tidak terjadi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah. "Jadi untuk menggantikan (ASN Guru) yang pensiun, pasti kami ambil formasi,” imbuhnya.

Pemprov Jatim juga akan melakukan penataan terhadap tenaga non-ASN, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun guru honorer, sesuati dengan ketentuan yang berlaku.

"Maksud saya begini ya, tidak ada yang diistimewakan, semuanya sama. Guru ini sangat diperlukan karena kita harus melanjutkan pelayanan dasar, termasuk untuk pendidikan dan kesehatan," terang Indah.

Terkait kuota formasi ASN guru 2026 yang akan dibuka, Indah belum bisa mengungkapkannya sekarang, sebab masih dalam tahap perhitungan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. 

"Kita akan menghitung sesuai dengan formasi yang dibutuhkan ya, (kuota formasi ASN guru 2026) akan kita sampaikan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PAN-RB," pungkasnya. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore