
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Hamid Muhammad (Istimewa)
JawaPos.com - Penerapan sistem zonasi sekolah menuntut pemerataan tenaga pengajar, sebagai upaya meratakan pendidikan serta menghapus stigma sekolah unggulan. Namun masalah yang timbul justru di Indonesia masih kekurangan banyak jumlah guru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengungkapkan, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, di Indonesia masih kekurangan setidaknya 700 ribu guru.
Guna menutup kekurangan tersebut, Hamid mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mewacanakan untuk mengangkat 700 ribu guru PNS. Pengangkatan ini akan dilakukan secara bertahap selama 7 tahun berturut-turut.
"Kita di sekolah negeri kekurangan 700 ribu (guru) dan itu menurut rencana Menpan akan dipenuhi dalam waktu 7 tahun dengan asumsi setiap tahun itu diangkat 100 ribu guru," ungkap Hamid di Gedung Kemenkominfo Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (18/7).
Hamid menuturkan, wacana ini telah dibahas bersama Wakil Presiden RI (Wapres) Jusuf Kalla. Menurutnya, wacana ini telah disetujui bersama dan menunggu dipublikasi oleh Kemenpan RB.
Nantinya jika terealisasi, maka 700 ribu guru PNS ini akan disebar merata. Penyesuaiannya tergantung kebutuhan daerah untuk pemerataan pendidikan di seluruh jenjang tingkatan.
"Itu menyebar sesuai dengan usulan daerah juga termasuk guru SD, SMP, SMA," sambung Hamid.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Subbagian Media Dan Antar Lembaga Kemenpan RB, Ahmad Antonia mengatakan, jika pengangkatan 700 guru PNS ini masih dalam proses pembahasan. Belum ada keputusan final terkait kebijakan ini.
"Yang jelas semua butuh proses, itu kan baru wacana, belum (ada kepastian)," katanya.
Namun jika nantinya rencana tersebut direalisasikan, Anton sapaan akrab Ahmad Antonia, memastikan jika proses pengangkatan guru PNS ini akan melalui sistem yang berlaku. Tidak ada pengangkatan PNS secara otomatis tanpa melewati tes terlebih dahulu.
"Tapi intinya nggak ada lagi istilah PNS itu, mau dari honorer atau bukan otomatis diangkat (jadi PNS) itu nggak ada, mau bagaimanapun tetap ikut jalur tes," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
