
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Istimewa)
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pihak pembentuk Undang-Undang memastikan, sampai saat ini tidak ada wacana untuk merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal merespons ramainya isu agar UU KPK kembali ke versi lama. Ia menyatakan, UU KPK hasil revisi 2019 sudah berjalan sesuai aturan.
"Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya. Jadi tetap kita konsisten bahwa Undang-Undang yang sudah jalan biarkan jalan," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menyebut, jika ada usulan untuk merevisi UU KPK harus sesuai mekanisme. Ia menegaskan, hal itu berlaku bagi setiap revisi UU.
"Kalau misalkan ada usul dari DPR atau dari pemerintah terkait undang apa pun, bukan hanya Undang-Undang KPK ya, itu pasti ada mekanismenya," tegasnya.
Wacana revisi UU KPK itu menyita perhatian publik setelah mantan Pimpinan KPK Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kembali merevisi UU KPK. Hal itu untuk memperkuat KPK secara kelembagaan maupun kinerjanya dalam pengusutan pemberantasan korupsi.
Pernyataan Samad disambut oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung untuk kembali merevisi UU KPK.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
