
Photo
JawaPos.com – Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Hari ini (20/11) dia diundang Bareskrim Polri.
”Sebagai warga negara yang taat hukum, undangan ini (panggilan Bareskrim Polri, Red) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (hari ini) kami hadir di Bareskrim Polri ditemani kepala biro hukum,” katanya dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin (19/11).
Kang Emil –sapaan akrabnya– diminta memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran pengumpulan massa yang berpotensi memperluas persebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selain dia, ada juga beberapa pihak yang dimintai klarifikasi. ”Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Meski, asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa disamakan,” ujarnya. ”Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya menerima surat kemarin sore (Rabu sore) untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait dengan acara di Bogor,” lanjutnya.
Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis seperti kegiatan masyarakat berada di level bupati/wali kota. Hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.
”Di luar DKI Jakarta, semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota. Jadi, setiap tahun ada ribuan kegiatan di Jabar yang dikelola bupati dan wali kota,” ungkapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian baru saja menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19. Di dalamnya, diatur sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menuturkan, selama ini pemerintah pusat sering mengingatkan daerah untuk total menegakkan disiplin protokol kesehatan. Selain merupakan bentuk pencegahan, upaya itu dilakukan untuk menghargai kerja keras berbagai pihak di lapangan dalam menanggulangi Covid-19. ”Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah,” ujarnya kemarin.
Selain instruksi agar konsisten menegakkan protokol kesehatan, pemda harus proaktif dalam pencegahan penularan Covid-19. Tidak hanya mengandalkan cara-cara responsif atau reaktif. Dalam urusan kerumunan massa, misalnya, harus didahului pencegahan yang bersifat humanis. Diikuti pembubaran kerumunan sebagai opsi terakhir bila masih bandel.
Kepala daerah, lanjut Safrizal, juga diinstruksikan untuk menjadi teladan dalam mematuhi protokol kesehatan. ”Termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
Mengenai sanksi, kepala daerah yang mengabaikan instruksi akan mendapat konsekuensi sesuai dengan pasal 67 huruf b UU 23/2014 tentang Pemda. Pengabaian tersebut sama saja dengan tidak menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi terberatnya adalah pemberhentian dari jabatan kepala daerah.
Di bagian lain, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, serta Pangdam dan Kapolda untuk melarang semua bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk kunjungan pejabat dari pusat.
”Siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata Doni kemarin.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=WiWocmUQdXA
Baca juga:

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
