Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 20.44 WIB

KPK Panggil Aspri Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan dan penayangan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023. 

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Randy Kusumaatmadja, yang diketahui merupakan asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Selain Randy, penyidik KPK juga memanggil Befiboi Rizqi Nurkanda, mantan staf honorer bagian rumah tangga Ridwan Kamil sekaligus pengurus PT Tjuan Pakar Runding.

Satu saksi lainnya yang turut dipanggil penyidik adalah Wena Natasha Olivia. Ketiga saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, pada Senin (14/9).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (14/9).

Namun, KPK belum memberikan informasi mengenai kehadiran ketiga saksi tersebut. Lembaga antirasuah juga belum memerinci materi yang akan digali penyidik dari Randy, Befiboi, dan Wena dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam perkara dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidikan KPK berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan serta penayangan iklan Bank BJB. KPK menduga terdapat rekayasa sejak tahap penganggaran hingga penentuan perusahaan yang menjadi rekanan dalam proyek tersebut.

Bank BJB sebelumnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 409 miliar untuk belanja iklan di sejumlah media. Anggaran tersebut digunakan untuk penayangan iklan melalui televisi, media cetak, hingga media daring selama periode 2021-2023.

Pengadaan iklan itu dilakukan melalui kerja sama dengan enam agensi. Namun, KPK menemukan indikasi bahwa dari total anggaran sekitar Rp 409 miliar tersebut, dana yang benar-benar digunakan untuk membayar penayangan iklan hanya sekitar Rp 100 miliar.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore