
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Rubby Jovan/Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut terseret dalam skandal dana non-budgeter Bank BJB. Ia diduga terkait dengan pihak eksternal yang meminta dana dari bank BJB sehubungan dengan placement iklan.
Dugaan itu mencuat saat KPK mengungkap adanya permintaan dari pihak eksternal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk menyiapkan dana non-budgeter.
Dana tersebut diduga dihimpun melalui mekanisme pengadaan placement iklan Bank BJB.
Pernyataan itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa placement iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Berikut empat tersangka yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK:
Selain keempat orang tersebut, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama Bank BJB periode 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi (YR), sebagai tersangka.
Namun, hingga saat ini Yuddy belum dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan.
Perkara tersebut bermula ketika Bank BJB mengalokasikan anggaran promosi umum dan produk bank sebesar Rp 801 miliar pada periode 2021 hingga semester I 2023.
Anggaran jumbo itu dikelola Divisi Corporate Secretary untuk kebutuhan promosi dan iklan.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 410 miliar dialokasikan untuk penempatan iklan di media televisi, cetak, dan daring melalui pengadaan jasa agensi tahun anggaran 2021-2023.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022