
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11). (Muhammad Ridwan/JPC)
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Djoko Tjandra. Pemeriksaan kepada Antasari dilakukan pada 13 Agustus 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memebenarkan pemeriksaan tersebut. "Ya (Antasari dipanggil) sebagai saksi," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (20/8).
Pemanggilan kepada Antasari tertuang dalam surat panggila nomor B/PK-257/VII/Res.3.3/2020/Tipidkor tertanggal 11 Agustus 2020. Argo memastikan Antasari hadir memenuhi panggilan penyidik.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
