
Tersangka Dan buronan Djoko Tjandra (baju orange) dikawal petugas kepolisian saat Tina dibandara Halim perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7). Joko Tjandra merupakan buronan kasus korupsi bank Bali Yang dibawa oleh polisi dari Malaysia pukul 8:45 menit wakt
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan kepada Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 10.30 sampai 15.15 WIB, Djoko Tjandra dicecar 59 pertanyaan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, materi yang ditanyakan pertama terkait keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia selama ini. Penyidik mencari tahu lokasi mana saja yang dikunjungi Djoko Tjandra selama di tanah air.
"Kemudian yang kedua terkait penggunaan surat jalan yang selama ini menjadi pokok permasalahan, bahwasanya BJPU telah mengeluarkan surat jalan palsu," ucap Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Baca juga: https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/19/08/2020/polri-dalami-alirana-dana-djoko-tjandra-ke-ditjen-imigrasi/
Penyidik juga menanyakan ihwal surat bebas Covid-19 yang diperoleh Djoko Tjandra. Penyidik mempertanyakan sudah digunakan untuk apa saja surat tersebut. Selanjutnya penyidik menanyakan terkait proses penghapusan red notice..
"Dan terakhir terkait dengan upaya yang bersangkutan selama keluar masuk Indonesia menggunakan pesawat pribadi private jet terkait dengan penyewaaannya, nyewa di mana itu didalami juga," pungkas Awi.
Sebelumnya, setelah terungkap adanya surat jalan untuk Djoko Tjandra, kali ini kembali tersiar kabar jika Divisi Hubungan Internasional Polri menerbitkan surat penghapusan red notice. Surat tersebut tercatat dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, ditandatangani oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Wibowo.
Akibat kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengambil langkah tegas kepada bawahannya. Setelah mencopot jabatan Brigjen Prasetijo Utomo karena menerbitkan surat jalan, kali ini pencopotan pun dilakukan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
Melalui Surat Telegram Nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020, yang ditandangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Itwasum Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Johanis Asadoma yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=3Iqhc4Ah2D4

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
