Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Februari 2021 | 00.03 WIB

Kapolsek Astana Anyar Bersama 11 Anggotanya Ditangkap Kasus Narkoba

Barang bukti Narkotika saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Manda - Image

Barang bukti Narkotika saat konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Direktorat Narkoba Polri memusnahkan barang bukti hasil operasi seaport interdiction Bakauheni Lampung dan Kabupaten Manda

JawaPos.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri mengamankan belasan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. "Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," kata dia kepada wartawan, Rabu (17/2).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar," imbuhnya.

Mulanya Propam menangkap 1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk Kapolsek.

"Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (narkoba)," ucap Erdi.

Baca juga: Selundupkan Narkoba di Tangki Bensin Mobil, Sepasang Kekasih Ditangkap

Lebih lanjut, Erdi memastikan Polri akan bersikap tegas terhadap anggotanya yang menyalahgunakan narkoba. Mereka terancam sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/PnRf3Ve1IRA

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore