
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim pihkanya tidak meminta pengamanan dari kepolisian yang juga dibantu personel TNI di sekitar area Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Meskipun, pantauan JawaPos.com di lokasi terlihat mobil RAISA hingga mobil barakuda berjaga di depan gedung KPK.
"Enggak ada permintaan dari KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/5).
"Tapi berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital diantaranya gedung KPK," sambungnya.
Diketahui, penjagaan di sekitar gedung merah putih KPK terkait akan adanya gelombang unjuk rasa pemecatan 51 orang, dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan kemanan," ucap Ali.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana menggelar aks 'Ruatan Rakyat Untuk KPK' di depan Gedung Merah Putih KPK. Hal ini dibenarkan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
"Iya, KPK dijaga ya?," kata Kurnia kepada JawaPos.com, Jumat (25/5).
Dalam kesempatan berbeda, Kurnia menyesalkan 51 pegawai yang akan dipecat dari KPK. Dia mempertanyakan mengapa 51 pegawai yang dinilai berintegritas diberi tanda merah.
"Pimpinan KPK menyebutkan pemberhentian 51 pegawai ditandai label merah, seperti teroris. Presiden dalam konteks ini seperti tidak dihargai lagi sebagai kepala pemerintahan," ucap Kurnia dalam konferensi pers, Rabu (26/5).
Baca Juga: Ada Pelecehan, Hotman Laporkan Tim Asesmen TWK KPK ke Komnas Perempuan
Kurnia juga menyampaikan, pemberhentian terhadap 51 pegawai telah mengabaikan perintah Presiden Jokowi. Pasalnya, Jokowi sempat melontarkan pernyataan agar alih status menjadi ASN tidak merugikan pegawai KPK.
"Undang-Undang Aparatur Sipil Negara secara jelas menyebutkan bahwa Presiden adalah pembina tertinggi dari Aparatur Sipil Negara yang itu ditabrak oleh Kepala BKN dan juga pimpinan KPK," tegas Kurnia.
Kurnia meyakini, langkah pemberhentian terhadap puluhan pegawai KPK dinilai tidak hanya dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, tetapi juga ada dukungan lain. Sebab belakangan ini ramai di media sosial terkait pemberhentian pegawai KPK.
"Kami yakin tidak bergerak sendiri pola yang terbentuk menguap, dugaan di media sosial atau buzzer, kalau teman-teman lihat di media sosial atau YouTube dan lain sebagainya dengan komentar-komentar yang menyudutkan KPK ada yang berupaya untuk mendegradasi," beber Kurnia.
Oleh karena itu, Kurnia meminta kepala negara dalam hal ini Presiden Jokowi untuk menegur Ketua KPK Firli Bahuri dan BKN terkait langkah pemberhentian 51 pegawai KPK. Dia menilai, hal ini tidak sejalan dengan perintah Jokowi.
"Kepala negara selaku pihak eksekutif yang membawahi KPK seharusnya menegur. Karena saya rasa ini sudah keterlaluan dipermalukan didepan seluruh masyarakat," pungkas Kurnia.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
