JawaPos.com – Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan mengatakan pihaknya melaporkan tim asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Menurut Hotman, pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan pertanyaan yang berbau pelecehan seksual. Adapun Hotman merupakan pegawai KPK yang turut dinonaktifkan akibat tak lulus TWK.
“Terkait wawancara yang berbasis indikasi pelecehan seksual, bias gender, sekarang sedang dalam investigasi dari Komnas Perempuan,” ujar Hotman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/5).
Hotman juga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Komnas Perempuan tersebut kemudian nantinya akan diserahkan kepada Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjutinya.
“Kita tunggu bagaimana nanti hasil investigasi dari Komnas, dan mungkin nanti hasil investigasi Komnas bisa digunakan oleh Dewas untuk memperkuat pemeriksaannya,” katanya.
Baca Juga: Joe Biden Tegaskan Dukungan ke Israel, Muslim AS Boikot Gedung Putih
Adapun deretan pertanyaan kontroversi dalam TWK pegawai perempuan adalah, bersediakah melepas jilbab, bersedia atau tidak menjadi istri kedua, hingga pada saat pacaran pernah melakukan apa saja.
Seperti diketahui, pegawai KPK telah menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk beralih ASN dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam menjalani serangkaian tes tersebut. Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.
Kemudian, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.