Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 18.37 WIB

ICW Sebut Legalisasi Rokok Ilegal Bisa Buka Celah Korupsi Baru

Ilustrasi cukai rokok - Image

Ilustrasi cukai rokok

 JawaPos.com – Wacana pemerintah menambah layer cukai hasil tembakau (CHT) untuk menarik produsen rokok ilegal masuk jalur resmi menuai kritik keras. Pegiat antikorupsi menilai kebijakan tersebut justru berpotensi membuka “pintu baru” praktik korupsi, mafia cukai, hingga kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, mengatakan penambahan layer baru dalam struktur cukai berpotensi menciptakan kompleksitas tambahan yang membuka ruang negosiasi dan praktik koruptif.

“Ketika ada layer cukai baru yang diusulkan, sangat mungkin itu justru mewadahi praktik-praktik koruptif,” ujar Seira kepada wartawan, Kamis (7/5).

Menurutnya, semangat reformasi birokrasi selama ini justru mengarah pada penyederhanaan aturan dan proses karena struktur regulasi yang rumit sering kali menjadi ruang kompromi dan transaksi gelap.

Seira juga menyoroti potensi pergeseran pendekatan penegakan hukum dari pidana menjadi administratif. Ia menilai produsen rokok ilegal pada dasarnya telah melanggar hukum dan seharusnya dikenai sanksi pidana. Namun, apabila negara membuka opsi legalisasi melalui penyesuaian layer cukai, maka muncul kesan bahwa instrumen pidana tidak lagi menjadi prioritas utama.

“Kalau memang ada pelanggaran dan instrumen hukumnya sudah tersedia, kenapa tidak ditegakkan sekarang? Kenapa harus menunggu?” katanya.

Ia menilai, pendekatan kompromi terhadap pelanggaran hukum berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk terus melakukan pelanggaran. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat tujuan utama kebijakan cukai sekaligus memperlemah upaya pemberantasan mafia cukai dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ketika instrumen hukum yang sudah ada tidak dijadikan prioritas, ini menjadi pertanyaan serius tentang komitmen negara terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Senada, Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, menilai wacana tersebut sarat konflik kepentingan dan tidak menyentuh akar persoalan rokok ilegal.

Beladenta menyoroti adanya pernyataan pemerintah yang mengaku telah berdiskusi dengan pelaku rokok ilegal. Menurut dia, kondisi itu perlu dipertanyakan karena dapat menimbulkan persepsi adanya kompromi dalam penyusunan kebijakan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore