Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 April 2026 | 13.08 WIB

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Berada di Lingkungan Kampus

Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com) - Image

Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. (ruangguru.com)

JawaPos.com - Universitas Indonesia (UI) resmi menonaktifkan sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual melalui grup chat. Mereka dilarang berada di lingkungan kampus selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangannya dikutip Kamis (16/4).

Kebijakan ini diambil berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI melalui Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) tertanggal 15 April 2026.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Erwin mengatakan bahwa UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

Selama masa penonaktifan, para mahasiswa terduga dilarang mengikuti seluruh aktivitas akademik maupun berada di area kampus.

Mereka tidak diperkenankan mengikuti kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, serta tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan mendesak dengan pengawasan universitas.

Selain itu, pihak kampus juga membatasi keterlibatan mereka dalam organisasi kemahasiswaan dan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kontak dengan korban maupun saksi.

UI menegaskan bahwa proses penanganan kasus masih terus berjalan, dengan fokus pada prinsip keadilan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten tidak pantas.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore