
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Imam Masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 3 Juli 2024.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, program ini merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama Indonesia dan UEA yang dilakukan sejak 2017. Pendaftaran kali ini merupakan gelombang lanjutan setelah sebelumnya Kemenag berghasil mengirim imam ke UEA.
“Imam masjid asal Indonesia yang saat ini sudah berada di UEA sebanyak 111 imam. Tahun ini, kami targetkan terpenuhi hingga total 200 imam," kata Kamaruddin di Jakarta, Selasa (2/7).
Kamaruddin menyebut selain memberi peluang bagi penghafal Alquran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional. Program pengiriman imam masjid ini juga menjadi upaya untuk menyebarkan paham beragama yang moderat.
“Harapan kami masih sama, semoga imam yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA dengan pahamnya yang ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasathiyah (moderat),” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menambahkan, seleksi imam masjid 2024 merupakan angkatan ke-7 sejak kali pertama digelar pada 2017.
Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 3 Juli 2024. Pengumuman seleksi administrasi 4 Juli 2024, seleksi online 5-6 Juli 2024, pengumuman seleksi online 8 Juli 2024, dan seleksi wawancara secara luring (offline) pada 10-11 Juli 2024.
Saat mendaftar, lampirkan: (a) KTP, (b) sertifikat/keterangan hafal 20 juz dari lembaga pendidikan/organisasi tahfidz, (c) surat rekomendasi dari Lembaga Pendidikan/Ormas Islam, dan (d) link video rekaman.
“Untuk info pendaftaran lengkapnya bisa melalui PUSAKA Kemenag Super Apps, download di Google Play atau App Store,” pungkas Adib.
Calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:
1. Hafal Alquran minimal 20 juz;
2. Menguasai ilmu tajwid (teori & praktik);
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu;
4. Bisa berkomunikasi dalam bahasa Arab;
5. Memahami ilmu fikih;
6. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhotbah;
7. Berakhlak mulia;
8. Berpaham ahlussunnah wal jamaah bi manhaj wasathiyyah;
9. Sehat jasmani dan Rohani;
10. Tidak bergabung dalam partai politik;
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
