
Kemenag Gelar UAN PKPPS Tingkat Wustha, Ijazah Diakui Negara Setara SMP dan MTs. (istimewa)
JawaPos.com - Mulai hari ini (20/4) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha. Ujian tersebut sekaligus menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara dengan ijazah yang sah dan diakui setara jenjang pendidikan formal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha kini sudah sama dengan lulusan SMP atau MTs. Karena itu, para siswa lulusan pendidikan tersebut bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti Madrasah Aliyah (MA) atau SMA dan sederajat.
”Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima oleh awak media pada Senin malam.
Menurut Amien, hal itu merupakan bagian dari penguatan sistem. Dia menyatakan, evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga. Dia menyebut, kini santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, melainkan juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said menjelaskan, PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang secara khusus bagi pesantren salafiyah. Meski begitu, pihaknya tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.
”PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” ucap Basnang.
Pelaksanaan UAN PKPPS, lanjut Basnang, bukan hanya proses evaluasi pendidikan secara akademik, melainkan sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Dia tegas menyatakan, pesantren tidak boleh di pinggirkan.
”Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” tegasnya.
Kepada semua pesantren dan santri, Basnang meminta mereka mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Menurut dia, integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Kemenag berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar.
UAN PKPPS tahun ini diikuti oleh 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap. Tingkat Wustha berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026. Sebelumnya ujian tingkat Ulya sudah dilaksanakan pada 6–19 April 2026. Sedangkan ujian tingkat Ula akan berlangsung pada 4–16 Mei 2026.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
