
Kemenag Gelar UAN PKPPS Tingkat Wustha, Ijazah Diakui Negara Setara SMP dan MTs. (istimewa)
JawaPos.com - Mulai hari ini (20/4) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha. Ujian tersebut sekaligus menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki legitimasi negara dengan ijazah yang sah dan diakui setara jenjang pendidikan formal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha kini sudah sama dengan lulusan SMP atau MTs. Karena itu, para siswa lulusan pendidikan tersebut bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti Madrasah Aliyah (MA) atau SMA dan sederajat.
”Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima oleh awak media pada Senin malam.
Menurut Amien, hal itu merupakan bagian dari penguatan sistem. Dia menyatakan, evaluasi melalui UAN PKPPS menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga. Dia menyebut, kini santri tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu keagamaan, melainkan juga memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said menjelaskan, PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan yang dirancang secara khusus bagi pesantren salafiyah. Meski begitu, pihaknya tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.
”PKPPS menjadi jembatan penting antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan formal dari negara,” ucap Basnang.
Pelaksanaan UAN PKPPS, lanjut Basnang, bukan hanya proses evaluasi pendidikan secara akademik, melainkan sebagai bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Dia tegas menyatakan, pesantren tidak boleh di pinggirkan.
”Ini adalah bentuk pengakuan bahwa pesantren tidak berada di pinggiran, tetapi menjadi bagian penting dari arus utama pendidikan nasional,” tegasnya.
Kepada semua pesantren dan santri, Basnang meminta mereka mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Menurut dia, integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Kemenag berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar.
UAN PKPPS tahun ini diikuti oleh 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap. Tingkat Wustha berlangsung pada 20 April hingga 2 Mei 2026. Sebelumnya ujian tingkat Ulya sudah dilaksanakan pada 6–19 April 2026. Sedangkan ujian tingkat Ula akan berlangsung pada 4–16 Mei 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
