Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Januari 2021 | 23.30 WIB

Pengusaha Travel Umrah Minta Kelonggaran Batas Umur Berumrah

Iustrasi jamaah umrah siap-siap berangkat ke tanah suci. Pemerintah Arab Saudi melarang masuknya jamaah umrah Indonesia menyusul wabah virus korona di Tiongkok. (Dok.JawaPOs.com) - Image

Iustrasi jamaah umrah siap-siap berangkat ke tanah suci. Pemerintah Arab Saudi melarang masuknya jamaah umrah Indonesia menyusul wabah virus korona di Tiongkok. (Dok.JawaPOs.com)

JawaPos.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia jamaah umrah di tengah pandemi Covid-19. Yaitu di rentang usia 18 tahun sampai 50 tahun. Kebijakan tersebut memicu penurunan jumlah keberangkatan jamaah haji dari Indonesia.

Kondisi tersebut pun membuat bissni travel umrah semakin terpuruk. Sebab, meskipun akses ibadah umrah kembali dibuka, tetapi jumlah jamaahnya tidak bisa maksimal. Bahkan banyak jamaah membatalkan rencana berumrah karena adanya ketentuan pembatasan usia itu.

Untuk mengatasinya asosiasi travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) kompak bakal melobi pemerintah Arab Saudi. Supaya pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran aturan usia tersebut. Kabar itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Baluki Ahmad di Jakarta Kamis (21/1).

Pada kesempatan itu Baluki sekaligus memimpin proses peluncuran Gaphura yang saat ini terdiri dari 33 unit travel umrah, haji khusus, dan wisata halal. Baluki menjelaskan untuk saat ini pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan pembatasan usia jamaah umrah.

Dia mengungkapkan banyak masyarakat yang ingin berumrah menjadi terkendala karena adanya pembatasan itu. ’’Kami perjuangkan supaya umur (maksimal, Red) diperpanjang maksimal 65 tahun. Ini tidak mudah, tetapi perlu diperjuangkan,’’ kata Baluki.

Bendahara umum Gaphura Aan Andriyatin mengatakan pelonggaran ketentuan umur tersebut tidak hanya untuk batas atas saja. Tetapi juga untuk batas bawah. Aan mengungkapkan banyak kasus rombongan jamaah umrah batal karena tidak bisa membawa anggota keluarga yang masih kecil.

’’Misalnya dalam rombongan itu ada lansia, ada yang usia di bawah 50 tahun, dan ada anak-anak. Ketika yang lansia dan anak-anak tidak bisa berangkat, maka rombongannya batal,’’ tuturnya. Dia menjelaskan kondisi industri umrah saat ini berada di titik nol atau ground zero.

Meskipun akses umrah sudah dibuka, tetapi travel tetap sulit mencari jamaah. Ini terlihat dari setiap penerbangan umrah. Dia mengungkapkan setiap penerbangan umrah jarang sekali terisi penuh. Bahkan hanya terisi puluhan jamaah umrah saja.

Aan juga meminta para travel umrah supaya tidak perang harga di masa pandemi ini. ’’Sebaiknya perang kualitas pelayanan saja,’’ katanya. Sebab dengan adanya perang kualitas pelayanan, yang diuntungkan adalah jamaah umrah. Travel umrah harus bisa beradaptasi dan berkolaborasi di tengah pandemi seperti saat ini.

Ketua Umum Gaphura Ali M. Amin menyampaikan mereka tetap akan terus melobi pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia jamaah umrah itu. Tetapi dia memahami kebijakan itu dibuat atas pertimbangan tertentu. Diantaranya adalah adanya resiko tertular Covid-19 untuk orang-orang usia lanjut.

Ali bersyukur bahwa Kementerian Agama (Kemenag) juga sejalan dengan keinginanmereka. Yakni berharap ada kelonggaran usia jamaah umrah maupun haji. Sebab seperti diketahui di Indonesia mayoritas jamaah atau umrah berusia lebih dari 60 tahun. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/k8x88ZCxfec

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore