Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 00.44 WIB

Untuk Biaya Haji 2027, Presiden Prabowo Usulkan Formula 52:48 Agar Tidak Memberatkan Jamaah

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf. (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Pada tahun depan, biaya perjalanan haji akan mengalami kenaikan. Bertambahnya anggaran buat melakukan ibadah yang merupakan rukun Islam kelima membuat masyarakat resah.

"Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Senin (28/9) dikutip dari Antara.

Artinya komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar memiliki perbandingan 52:48 diharapkan tidak memberatkan jamaah.

Irfan menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah telah menyampaikan kepada Presiden mengenai hasil perhitungan BPIH bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut dia, perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi. Sehingga terdapat sejumlah komponen biaya yang harus disesuaikan.

"Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan mencari formulasi yang tepat. Termasuk mengatur kembali komposisi antara Bipih yang dibayarkan jamaah dan nilai manfaat dana haji.

Selain membahas BPIH 2027, Irfan mengatakan Presiden Prabowo mengapresiasi upaya kementeriannya dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah serta menindak praktik yang merugikan jamaah.

Menurut dia, Presiden meminta Kementerian Haji dan Umrah membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel maupun kecurangan. "Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," kata Irfan menirukan instruksi Presiden.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore