
STRUKTUR BARU: Dewan Pengawas KPK, dari kiri Syamsuddin Hari, Harjono, Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Albertino Ho, dan Artidjo Alkostar. (MUHAMMAD ALI/JAWA POS)
JawaPos.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kemarin (16/10) memutuskan untuk menolak rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi mereka.
Alasannya, mereka sudah mendapat tunjangan transportasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2020.
Kepada Jawa Pos, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyampaikan, tunjangan transportasi yang diberikan negara sudah memadai. Setiap anggota dewas mendapat tunjangan transportasi Rp 27.330.000 per bulan. Sedangkan ketua Dewas KPK menerima Rp 29.546.000 per bulan. ”Oleh sebab itu, tidak pantas kami menerima mobil dinas,” ungkap dia kemarin.
Selain mobdin, ungkap Syamsuddin, Dewas KPK juga tidak perlu menerima rumah dinas. Sebab, negara sudah memberikan tunjangan perumahan yang nilainya juga mencapai puluhan juta rupiah per bulan. ”Total gaji kami sudah ada namanya tunjangan transportasi. Juga ada namanya tunjangan perumahan,” bebernya. Tunjangan yang mereka dapatkan, lanjut dia, sudah lebih dari cukup.
Sebagaimana diberitakan, di tengah sorotan terhadap kinerja pimpinan KPK, terungkap rencana pembelian mobil dinas untuk para pejabat KPK. Mobdin itu akan dibagikan kepada para pimpinan, dewas, dan pejabat eselon I. Khusus untuk pimpinan KPK, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,45 miliar. Perinciannya, Rp 1,45 miliar untuk membeli mobdin milik Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lain dijatah masing-masing Rp 1 miliar.
Lebih lanjut, Syamsuddin mengatakan bahwa Dewas KPK tidak masalah meski harus menggunakan mobil pribadi selama bertugas. ”Kami naik kendaraan masing-masing ke kantor,” kata dia. Di samping sudah menerima tunjangan dengan nilai puluhan juta, dia menyatakan bahwa pengadaan mobdin pada saat banyak warga terdampak pandemi sungguh tidak elok.
Baca juga:

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
