
Pengacara eks Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel), Aziz Yanuar, melaporkan Pimpinan hingga Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Jumat (27/3). (Istimewa)
JawaPos.com – Penasihat hukum eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar, melaporkan Pimpinan hingga Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas).
Laporan tersebut berkaitan dengan kebijakan pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
“Alhamdulillah, tadi selepas Jumatan kami mendatangi Dewas untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku komisi. Laporan ini kami tujukan kepada Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi,” kata Aziz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/3).
Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam (API) itu menjelaskan, laporan tersebut berisi uraian terkait peristiwa pengalihan jenis penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah terhadap salah satu tersangka di KPK.
Menurut Aziz, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran dalam kebijakan tersebut. Ia menilai pengalihan penahanan itu bertentangan dengan nilai dasar keadilan dan profesionalisme.
“Sepengetahuan kami, hal seperti ini sangat jarang terjadi dan merupakan suatu anomali. Tindak pidana korupsi sebagai extraordinary crime justru mendapatkan perlakuan istimewa,” tegasnya.
Selain itu, Aziz juga menyoroti alasan pemberian tahanan rumah yang disebut berasal dari permintaan keluarga, bukan berdasarkan pertimbangan objektif.
“Alasannya ternyata permohonan dari pihak keluarga, bukan karena kondisi objektif seperti alasan kesehatan yang didukung rekam medis valid. Itu yang menjadi dasar laporan kami,” jelasnya.
Ia pun meyakini Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu dekat.
“Biasanya, berdasarkan pengalaman kami, dalam waktu sekitar 2 hingga 4 pekan akan ada respons,” pungkasnya.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
