
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pelaporan dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan itu diajukan tim kuasa hukum mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar, ke Dewan Pengawas (Dewas).
Laporan tersebut terkait pemberian tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "KPK memandang pelaporan yang disampaikan kepada Dewan Pengawas tersebut merupakan sesuatu yang sah-sah saja," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/3).
Ia menegaskan pelaporan itu sebagai bentuk kontrol publik terhadap KPK. Tujuannya memastikan setiap penanganan kasus korupsi berjalan optimal dan transparan.
"Pelaporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme kontrol publik yang dijamin oleh peraturan perundangan. Dimana partisipasi masyarakat adalah salah satu pengejawantahan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, guna memastikan penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.
Ia meyakini Dewan Pengawas akan melakukan assessment secara objektif, independen, dan profesional. Hal itu dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Proses tersebut merupakan bagian dari sistem checks and balances. Sistem ini menjaga integritas dan akuntabilitas kelembagaan.
"KPK pastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil dalam penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Wamenaker Emmanuel Ebenezer (Noel), Aziz Yanuar, melaporkan pimpinan hingga Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas.
Laporan itu berkaitan dengan pengalihan penahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
