
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto inspeksi pasukan saat melakukan upacara jajar kehormatan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengungkap kesulitan yang dia hadapi selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Terutama soal birokrasi.
Hampir setahun menjabat sebagai Menhan, Prabowo mengaku kerap dibuat kesulitan oleh birokrasi yang rumit. "Memang di Indonesia ini ada budaya yang saya lihat, entah ini dari mana, terutama birokrat, birokrasi," kata Prabowo, Rabu (14/10).
Diakui Prabowo, ada sejumlah kondisi yang harusnya bisa dilakukan secara sederhana, tapi justru diperumit. Baginya, pola pikir seperti itu adalah cara yang salah dari proses birokrasi di Indonesia.
"Kalau di Indonesia ini, kalau bisa dibikin susah kenapa dibikin gampang. Ya kan. Kalau bisa dibikin rumit, kenapa dibikin sederhana," imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022