
SEMANGATI KOLEGA: Dokter Lily Anggraeni Proyogo memakai APD dengan tulisan penyemangat untuk sesama tenaga medis dan pasien di IGD Covid-19 National Hospital Surabaya. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Kurangnya tenaga kesehatan spesialis di daerah mulai dicarikan jalan keluar. Kemarin (18/11) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani MoU dengan daerah terkait pendistribusian dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis.
Kemenkes berencana mengirimkan dokter lulusan luar negeri yang ingin mengabdi di Indonesia ke daerah yang membutuhkan.
Total, ada 4 provinsi, 6 kota, dan 60 kabupaten yang ikut menandatangani MoU tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menuturkan, dengan cara itu, distribusi dokter di Indonesia bisa merata. Tujuannya, memberikan pelayanan kesehatan yang mumpuni di tanah air. ”Kurangnya tenaga kesehatan dari sisi jumlah dan jenis serta distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat pada pelayanan spesialistik yang berkualitas,” katanya.
Dia menyatakan, pemenuhan dan distribusi dokter spesialis bukan hanya kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat. Tetapi juga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. ”Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dari pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam upaya pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis,” ungkapnya.
Penyediaan tenaga dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, kata dia, harus dilakukan. Pemerintah menyiapkan program jangka panjang dan pendek. Untuk jangka panjang, pemerintah mendanai program belajar dokter spesialis. Namun, syaratnya adalah harus mengabdi di daerah pengusul setelah lulus.
Untuk jangka pendek, pemerintah menyusun program pemberdayaan dokter spesialis. Sebelumnya, program tersebut bernama wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Program itu dibuat untuk menempatkan dokter spesialis di daerah yang kekurangan dokter, tetapi memiliki sarana kesehatan pendukung.
Kemenkes juga berencana menempatkan dokter lulusan luar negeri di daerah selama 1–2 tahun. Sayangnya, Oscar tidak menjawab ketika Jawa Pos menanyakan dokter spesialis tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang bersekolah di luar negeri atau dokter warga negara asing (WNA).
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu menyebut pendayagunaan dokter spesialis lulusan luar negeri sebagai program Kemenkes ke depan. Itulah arahan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ”Saat ini 120 dokter spesialis dan dokter spesialis gigi sudah terdaftar,” ujarnya. Nanti mereka menjalani program adaptasi satu hingga dua tahun dengan ditugaskan di rumah rumah sakit daerah.
Baca juga:

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
