
SEMANGATI KOLEGA: Dokter Lily Anggraeni Proyogo memakai APD dengan tulisan penyemangat untuk sesama tenaga medis dan pasien di IGD Covid-19 National Hospital Surabaya. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)
JawaPos.com – Kurangnya tenaga kesehatan spesialis di daerah mulai dicarikan jalan keluar. Kemarin (18/11) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani MoU dengan daerah terkait pendistribusian dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi spesialis.
Kemenkes berencana mengirimkan dokter lulusan luar negeri yang ingin mengabdi di Indonesia ke daerah yang membutuhkan.
Total, ada 4 provinsi, 6 kota, dan 60 kabupaten yang ikut menandatangani MoU tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi menuturkan, dengan cara itu, distribusi dokter di Indonesia bisa merata. Tujuannya, memberikan pelayanan kesehatan yang mumpuni di tanah air. ”Kurangnya tenaga kesehatan dari sisi jumlah dan jenis serta distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat pada pelayanan spesialistik yang berkualitas,” katanya.
Dia menyatakan, pemenuhan dan distribusi dokter spesialis bukan hanya kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat. Tetapi juga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. ”Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dari pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama dalam upaya pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis,” ungkapnya.
Penyediaan tenaga dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, kata dia, harus dilakukan. Pemerintah menyiapkan program jangka panjang dan pendek. Untuk jangka panjang, pemerintah mendanai program belajar dokter spesialis. Namun, syaratnya adalah harus mengabdi di daerah pengusul setelah lulus.
Untuk jangka pendek, pemerintah menyusun program pemberdayaan dokter spesialis. Sebelumnya, program tersebut bernama wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Program itu dibuat untuk menempatkan dokter spesialis di daerah yang kekurangan dokter, tetapi memiliki sarana kesehatan pendukung.
Kemenkes juga berencana menempatkan dokter lulusan luar negeri di daerah selama 1–2 tahun. Sayangnya, Oscar tidak menjawab ketika Jawa Pos menanyakan dokter spesialis tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang bersekolah di luar negeri atau dokter warga negara asing (WNA).
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu menyebut pendayagunaan dokter spesialis lulusan luar negeri sebagai program Kemenkes ke depan. Itulah arahan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ”Saat ini 120 dokter spesialis dan dokter spesialis gigi sudah terdaftar,” ujarnya. Nanti mereka menjalani program adaptasi satu hingga dua tahun dengan ditugaskan di rumah rumah sakit daerah.
Baca juga:

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
