
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemkab Kutim berencana bakal menambah pendapatan dokter yang dibertugas di pelosok. Tujuannya agar konsentrasi bekerja dokter di puskesmas di wilayah terpencil lebih maksimal.
Sebelumnya, Pemkab Kutim telah melakukan trik yang sama untuk para dokter di RS Pratama Sangkulirang dengan memberikan kenaikan gaji dengan harapan meningkatkan kinerja.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mengaku telah meminta instansi terkait untuk melakukan kajian terhadap penyesuaian kenaikan gaji dokter. Sebab, saat ini diklaim paling rendah dibanding daerah lain di Kaltim. Juga demi menyesuaikan kebutuhan hidup para dokter di pelosok.
“Gaji dokter pantas dinaikkan agar lebih konsentrasi dalam bekerja di puskesmas. Tanpa harus membuka praktik di luar jam kerja, kebutuhannya bisa tercukupi,” tegasnya.
Belum diketahui berapa nilai gaji yang akan diberikan kepada para dokter di desa-desa di Kutim yang aksesnya sulit. Namun diketahui, data 2016, gaji yang diberikan pemkab untuk dokter TK2D hanya Rp 1,4 juta per bulan, sementara yang bekerja di pelosok diupahi Rp 2 juta. (*/akr/ica/k16/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022