
Ilustrasi
JawaPos.com - Pemkab Kutim berencana bakal menambah pendapatan dokter yang dibertugas di pelosok. Tujuannya agar konsentrasi bekerja dokter di puskesmas di wilayah terpencil lebih maksimal.
Sebelumnya, Pemkab Kutim telah melakukan trik yang sama untuk para dokter di RS Pratama Sangkulirang dengan memberikan kenaikan gaji dengan harapan meningkatkan kinerja.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mengaku telah meminta instansi terkait untuk melakukan kajian terhadap penyesuaian kenaikan gaji dokter. Sebab, saat ini diklaim paling rendah dibanding daerah lain di Kaltim. Juga demi menyesuaikan kebutuhan hidup para dokter di pelosok.
“Gaji dokter pantas dinaikkan agar lebih konsentrasi dalam bekerja di puskesmas. Tanpa harus membuka praktik di luar jam kerja, kebutuhannya bisa tercukupi,” tegasnya.
Belum diketahui berapa nilai gaji yang akan diberikan kepada para dokter di desa-desa di Kutim yang aksesnya sulit. Namun diketahui, data 2016, gaji yang diberikan pemkab untuk dokter TK2D hanya Rp 1,4 juta per bulan, sementara yang bekerja di pelosok diupahi Rp 2 juta. (*/akr/ica/k16/fab/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022