
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin atas kecenderungan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman para koruptor melalui putusan Peninjauan Kembali (PK). KPK khawatir masifnya pengurangan hukuman dari MA menjadi angin segar bagi koruptor, sehingga menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi.
"KPK prihatin karena kecenderungan pengurangan hukuman setiap pemohon PK oleh MA tentu menjadi angin segar bagi para koruptor. Di sisi lain putusan demikian juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Berdasarkan catatan KPK, lanjut Ali, sepanjang periode 2019 hingga saat ini terdapat 15 perkara yang ditangani KPK mendapat pengurangan hukuman melalui putusan PK. Terakhir, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus suap izin Amdal Transmart di Kota Cilegon.
Baca juga: MA Potong Hukuman Eks Wali Kota Cilegon Jadi 4 Tahun Penjara
Dalam amar putusannya, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun pidana penjara terhadap Tubagus Iman Ariyadi atau berkurang dua tahun dibanding putusan pengadilan tingkat pertama, yakni 6 tahun pidana penjara. Namun, KPK tetap menghormati putusan tersebut.
"Sekalipun demikian, sebagai bagian penegak hukum, KPK tentu hormati putusan majelis hakim PK tersebut," ujar Ali.
Oleh karena itu, KPK berharap MA dapat segera mengirimkan salinan putusan PK Iman Ariyadi agar dapat dipelajari lebih lanjut, terutama mengenai pertimbangan majelis hakim, untuk mengurangi hukuman terpidana kasus suap perizinan Transmart tersebut. Harapan itu disampaikan lantaran KPK belum juga mendapat salinan putusan sejumlah perkara PK yang juga telah diputus MA.
"Saat ini beberapa perkara PK yang telah diputus majelis hakim, KPK belum mendapatkan salinannya sehingga tidak tahu pertimbangan apa yang menjadi dasar pengurangan hukuman tersebut," pungkas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=I6T-A3lfAcc

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
