Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Maret 2025 | 01.41 WIB

Komdigi Terbuka untuk Diskusi dan Beri Masukan Terkait Keamanan Siber pada revisi UU TNI

Sejumlah mahasiswa membawa poster saat aksi tolak revisi UU TNI di depan Kantor DPRD Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (Nur Chamim/Jawa Pos Radar Semarang)

JawaPos.com - DPR telah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2024 tentang TNI pada Kamis (20/3) kemarin. Pada revisi tersebut, ada empat pasal yang mengalami perubahan.

Salah satunya yakni pasal 7, yang mana tugas operasi militer selain perang (OMSP) mengalami perubahan dengan adanya dua tugas baru yang membuat total menjadi 16 tugas. Adapun sebelumnya hanya terdapat 14 tugas.

Satu dari tugas baru tersebut adalah menanggulangi ancaman pertahanan siber, mengingat serangan siber terhadap infrastruktur negara semakin meningkat.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengaku masih menunggu terkait poin baru tersebut. 

“Kami masih menunggu terkait poin baru di Undang-Undang TNI yang terkait dengan keamanan siber. Pada prinsipnya sekali lagi kantor ini terbuka sekali untuk diskusi,” kata Meutya pada saat buka bersama dengan insan media di Jakarta, Minggu (23/3).

Adapun Meutya mengaku Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terbuka dengan pihak TNI. Bahkan, pihaknya bisa berkontribusi dengan memberi masukan.

“Jikalau nanti kami juga dipersilakan untuk memberikan masukan, tentu akan dengan senang hati memberi masukan,” ungkap dia.

Sebagai informasi, perkembangan teknologi yang semakin canggih ikut membawa dampak negatif, salah satunya yakni ancaman siber yang semakin mengkhawatirkan.

Ancaman siber tersebut diantaranya penipuan online, pencurian identitas, peretasan dan pembajakan, yang merugikan masyarakat.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore