Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 00.06 WIB

Presiden Jokowi Targetkan Pendapatan Negara di Era Prabowo Capai Rp 2.996,9 Triliun

Presiden Joko Widodo duduk di kursi sebelum menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, ko - Image

Presiden Joko Widodo duduk di kursi sebelum menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, ko

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah menargetkan pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 di era Presiden terpilih, Prabowo Subianto mencapai sebesar Rp 2.996,9 triliun.
 
Dia mengatakan, pendapatan itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.409,9 triliun dan juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.
 
Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi dalam Pidatonya saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara I Kompleks Perkantoran MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).
 
 
“Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik,” kata Jokowi.
 
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak dan peningkata kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
 
Seiring dengan hal tersebut, kata Jokowi, pemerintah juga akan melakukan upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
“Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan,” jelasnya.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan pendapatan negara pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran tembus mencapai 12,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Senin (20/5).
 
 
"Dengan berbagai kebijakan dan upaya perbaikan administrasi dan layanan, pendapatan negara diperkirakan mencapai kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB," kata Sri Mulyani.
 
Menkeu menjelaskan, pendapatan negara itu bisa diperoleh dengan dengan melakukan sejumlah optimalisasi kebijakan yang tetap menjaga iklim investasi dan bisnis serta kelestarian lingkungan. Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
 
Selain itu, perluasan basis pajak dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan diperlukan untuk memitigasi risiko dari sektor ekonomi yang rentan terhadap dinamika perekonomian global dan volatilitas harga komoditas.
 
 
"Komitmen Indonesia dalam penerapan Global Taxation Agreement juga menjadi peluang bagi perluasan basis pajak melalui pemajakan korporasi multinasional yang melakukan transaksi lintas negara," jelasnya.
 
Sementara itu, kata Sri Mulyani, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dilakukan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan seiring dengan implementasi reformasi administrasi, termasuk di dalamnya integrasi teknologi dan peningkatan kerja sama antar instansi/lembaga.
 
Di sisi lain, Pemerintah memberikan insentif fiskal secara terarah dan terukur pada berbagai sektor strategis dalam rangka mendukung akselerasi transformasi ekonomi. "Penguatan PNBP dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan SDA, perbaikan tata kelola, inovasi layanan publik, serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara," ujarnya.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore