Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Mei 2024 | 01.10 WIB

Ciri-ciri Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Berkulit Hitam, Rambut Keriting dan Tinggi Badan 160 cm

Polda Jabar merilis tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina Cirebon yang masih buron. - Image

Polda Jabar merilis tiga pelaku pembunuhan terhadap Vina Cirebon yang masih buron.

JawaPos.com - Polda Jawa Barat sampai saat ini terus melakukan pencarian keberadaan 3 pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.

Dikutip Jabar Ekspres (Jawa Pos Grup), bahkan Polisi juga saat ini, telah menyebarkan ciri-ciri dan nama-nama pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diunggah langsung melalui akun Instagram resmi milik Polda Jabar.

Di mana dalam unggahannya, polisi menyebutkan 3 pelaku tersebut bernama Pegi alias Perong memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam.

Sementara pelaku lainnya yaitu Andi, Polisi menyebutkan bahwa pelaku memiliki ciri-ciri dengan tinggi badan 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. Sedangkan untuk pelaku terakhir yaitu dani memiliki tinggi badan 170 cm, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku meskipun 8 orang lainnya telah dijatuhi hukuman dengan masing-masing penjara seumur hidup

“Jadi tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong,” katanya, Selasa (14/5).

Jules menambahkan, pengejaran terhadap 3 pelaku ini juga, Polisi akan kembali menggali Informasi dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar.

Sementara, disinggung soal salah satu pelaku dalam kasus tersebut merupakan anak dari anggota polisi, Jules menjelaskan bahwa hal itu adalah tidak benar. Bahkan ia menyebut fakta-fakta dalam kasus tersebut sebelumnya telah terbuka dalam persidangan terhadap 8 tersangka yang saat ini telah dijatuhi hukuman.

“Salah satu korban yaitu Eki atau Rizky adalah anak anggota polisi kami. Artinya, salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku dari tiga orang yang berstatus DPO,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina pada tahun 2016 lalu di Cirebon, saat ini kembali mencuat setelah adanya tayangan berjudul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit”.

Di mana dalam film yang disutradarai langsung oleh Anggy Umbara tersebut diambil dari kisah nyata yang menceritakan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap wanita bersama Vina.

Sosok Egi
 
Marliana selaku kakak kandung mendiang Vina dan keluarga cukup serius mencari sosok Egi yang dikabarkan sebagai pelaku utama atas kasus pembunuhan terhadap adiknya. Dia sampai mendatangi lapas dan bertanya kepada para pelaku secara langsung siapa Egi, meminta foto, dan juga bertanya dimana alamatnya.
 
Sayangnya usaha untuk meminta foto dan alamat Egi tidak pernah membuahkan jawaban apa pun. Para pelaku lebih memilih bungkam tidak ada yang mau buka suara.
 
"Waktu sudah vonis saya datang ke lapas bertanya ke pelaku kayak apa muka Egi? Dimana rumah Egi?  Mereka semua bungkam," kata Marliana dalam podcast bersama Denny Sumargo.
 
 
Densu, sapaan akrabnya, kebingungan kenapa sosok Egi yang kabarnya merupakan pelaku utama dan seharusnya paling bertanggung jawab atas kematian mendiang Vina malah tidak dapat dikantongi identitasnya. Padahal, 8 pelaku pastinya tahu persis sosok Egi karena satu geng motor.
 
"Polisi pun tidak bisa bikin mereka buka suara?," tanya Denny Sumargo.
 
"Gak ngerti kesitunya," jawab Marliana.
 
Keluarga Vina cukup keras mengupayakan supaya semua pelaku dapat ditangkap dan diadili. Sebab, keluarga sempat berjanji kepada almarhumah untuk menyeret mereka semua ke meja hijau. 
 
 
Diantara 8 pelaku yang sudah mendapat mendapat vonis dari pengadilan dan menjalani hukuman, 3 pelaku pembunuh Vina masih bebas berkeliaran. 
 
Setelah kasus kematian Vina menjadi perhatian masyarakat luas dan kembali viral, akun Instagram Humas Polda Jawa Barat mengumumkan 3 orang pelaku pembunuh Vina sebagai DPO (daftar pencarian orang). Mereka adalah Pergi alias Perong, Andi, dan Dani.
 
Kasus kematian Vina kembali viral setelah 8 tahun berlalu dengan adanya film Vina: Sebelum 7 Hari yang saat ini masih tayang di bioskop. Film garapan Anggy Umbara ini memang bukan film dokumenter. Namun filmnya memuat banyak fakta atas tragedi meninggalnya Vina. Bahkan syutingnya pun mengambil lokasi yang sama persis di tempat kejadian Vina meninggal.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore