
Photo
JawaPos.com JAKARTA- Mulai hari ini (18/8), para penikmat film bajakan harus merogoh kocek agar bisa menyaksikan film secara legal. Jika sebelumnya banyak situs yang menyediakan film secara gratis, kali ini konten itu telah ditutup oleh Kominfo.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, ada 22 situs yang telah ditutup karena melanggar hak kekayaan intelektual. Penutupan situs ini telah melalui penelusuran dan terbukti melanggar hak cipta.
"Proses ini sudah dilakukan penelitian sebelumnya. Pemerintah harus melindungi hasil karya seniman Indonesia yang telah dirugikan karena film bajakan," katanya di Kominfo, Jakarta, Selasa (18/8).
Adapun 22 situs yang ditutup Kominfo adalah :
1. ganool.com
3. bioskops.com
4. ganool.ca
5. kickass.to
8. ganool.co.id

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
