Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Juni 2023 | 21.59 WIB

Kakek 74 Tahun Dibunuh 3 Perempuan Lesbian, Dicekik dengan Tali Nilon Lalu Dihajar dengan Martil

Ilustrasi pembunuhan. - Image

Ilustrasi pembunuhan.

JawaPos.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng bersama Tim Gabungan Polres Kapuas dan Polresta Palangka Raya menangkap tiga perempuan lesbian terduga pembunuh seorang kakek bernama Lodoy Tamus, 74, warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya, dikutip dari ANTARA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu di Palangka Raya, Selasa, mengatakan tiga pelaku pembunuh kakek dengan cara mengenaskan itu bernama Herlina, 27, Triwati Lestari, 26, dan Mustika Rahayu, 27, yang merupakan karyawan sebuah kafe milik korban di Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga: Plt Dirjen Diktiristek Ingatkan Perkuliahan Online Tidak Digelar Asal-Asalan

"Untuk motifnya pelaku cemburu karena pacarnya yang juga sesama jenis itu memiliki hubungan dengan korban. Karena hal tersebut muncul niat untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Lodoy," katanya.

Dia menceritakan sebelum kejadian pada hari Sabtu (3/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Kafe Barito Indah Jalan Sisingamangaraja milik Lodoy, Herlina mengajak Triwati Lestari bersama Mustika Rahayu berencana untuk membunuh korban.

Baca Juga: Reza Rahadian dan BCL Kembali Adu Akting di Film 'Pasutri Gaje'

Pada hari Kamis (8/6) para pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya itu menyewa satu unit mobil Toyota Avanza di sebuah rental mobil. Setelah itu sekitar pukul 10.00 WIB menjemput korban di Jalan Bangka dengan alasan menghadiri pernikahan keluarga Herlina di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Namun sekitar pukul 11.00 WIB mereka berangkat menuju ke arah desa yang ditujunya. Tetapi saat melintas di Jembatan Kahayan mereka mampir sebentar untuk membeli minuman beralkohol dua botol dan ditambahi oleh korban dua botol lagi sembari minum di dalam mobil.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Peserta Haji Tak Swafoto Berlebihan di Masjidil Haram

Namun dalam mobil yang digunakan mereka tersebut sudah disiapkan tali jenis nilon untuk membunuh korban. Sesampainya di Simpang Timpah Pujon arah Buntok, Mustika Rahayu langsung mencekik korban dengan tali nilon dan Triwati Lestari memegang tangannya dan memukul bagian dadanya sebanyak lima kali dengan menggunakan palu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah mereka sempat melanjutkan perjalanan ke arah Buntok beberapa kali, selanjutnya pada pukul 23.00 WIB mereka berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing, Desa Kayu Bulan, Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga: Berbeda Dengan Dewas Soal Kasus Kebocoran Data KPK, Kapolda Bilang Begini

"Di lokasi tersebut mereka membuang mayat korban dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta diberi batu untuk pemberat agar tenggelam," ungkapnya.

Usai kejadian itu, para pelaku lari ke Kota Palangka Raya. Saat berada di Palangka Raya kepolisian yang menangani perkara tersebut mengungkap ulah dari kejadian tersebut hingga menangkap ketiga pelaku di salah satu barak di Kota Palangka Raya tanpa perlawanan.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Jakarta Akan Beri Ruang Untuk Partai Kampanye di Kampus

"Untuk motif perkara tersebut karena Herlina cemburu dengan Lodoy (korban) dan dendam karena pernah dimarahi sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan yang diduga lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore