
Ucapan perceraian yang bisa melukai anak secara mendalam menurut psikologi. (Magnific)
JawaPos.com – Perceraian sering memengaruhi ucapan orang tua kepada anak yang tanpa disadari dapat meninggalkan luka mendalam.
Masa perceraian menjadi momen penting bagi orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih setiap ucapannya.
Ucapan yang terlontar saat emosi memuncak dapat berdampak buruk bagi kondisi mental dan emosional anak.
Dilansir dari laman YourTango pada Minggu (6/9), berikut sepuluh ucapan psikologi perceraian yang biasa dilontarkan orang tua dan dapat melukai anak secara mendalam.
1. Menjelekkan mantan pasangan di depan anak
Anak merupakan gabungan dari kedua orang tuanya, sehingga mengkritik salah satu pihak turut menyakiti anak.
Ketika satu orang tua terus dikritik, anak cenderung merasa perlu membela pihak yang dianggap disalahkan.
Sikap ini dapat merusak hubungan antara anak dengan orang tua yang melontarkan kritik tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022