
Ilustrasi seorang wanita yang mengantuk setelah makan siang. (freepik)
JawaPos.com – Kabut siang hari di mana motivasi Anda lenyap dan ingin tidur siang adalah perasaan yang banyak orang alami.
Fenomena ini terkadang disebut sebagai penurunan energi siang hari dan berdampak signifikan pada produktivitas di tempat kerja atau selama aktivitas sehari-hari.
Penurunan tingkat energi yang nyata setelah makan siang sering menyebabkan perasaan mengantuk atau lemas.
Ini biasanya terjadi karena kombinasi beberapa faktor biologis dan pilihan makanan, seperti dilansir ndtv.
1. Proses pencernaan
Pencernaan membutuhkan energi yang signifikan. Setelah makan, aliran darah ke saluran pencernaan meningkat untuk memfasilitasi pencernaan makanan.
Hal ini dapat menyebabkan penurunan aliran darah ke area tubuh lainnya, termasuk otak, yang dapat berkontribusi pada perasaan lelah.
2. Lonjakan insulin
Saat Anda mengonsumsi makanan tinggi karbohidrat atau gula, kadar gula darah akan melonjak.
Tubuh Anda melepaskan insulin untuk mengaturnya, yang dapat menyebabkan masuknya asam amino triptofan ke dalam otak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022