Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 April 2025 | 00.31 WIB

Memahami Kleptomania, Cari Tahu Apakah Penderita Bisa Dipidana?

Ilustrasi seseorang dengan kleptomania/freepik - Image

Ilustrasi seseorang dengan kleptomania/freepik

JawaPos.com - Aksi pencurian bisa terjadi di berbagai tempat, mulai dari yang skalanya kecil seperti mengambil makanan ringan di minimarket tanpa membayar, pencurian motor di lingkungan warga, sampai kasus pencurian besar-besaran seperti tindak pidana korupsi.

Pencurian adalah sesuatu perbuatan yang melawan secara hukum, karena pelaku mengambil barang yang bernilai dan bukan menjadi haknya.

Umunya, pencurian dilakukan secara sadar, memiliki motif, dan dilakukan dengan cara yang disengaja. Motif pencurian secara umum terjadi, biasanya karena faktor ekonomi yang tak terpenuhi, sehingga pelaku terdorong untuk mengambil barang.

Seiring waktu, bentuk pencurian juga berkemang, salah satunya dengan fenomena unik yang bisa disebut dengan kleptomania. Kleptomania adalah kondisi seseorang yang melakukan pencurian secara berulang, akibat dorongan emosional yang sulit dikendalikan. Tindakan pencurian ini justru memberikan rasa lega bahkan kepuasan.

Namun, setelah melakukannya penderita kleptomania sering merasa menyesal, malu, dan menyalahkan diri sendiri. Bahkan beberapa berusaha mengembalikan barang yang diambil ke tempat semula.

Lantas, apakah perbuatan ini bisa dipidana? Dan sebenarnya apa itu kleptomania? Mengutip dari laman verywellmind.com, berikut penjelasan secara lengkap mengenai kleptomania.

Kleptomania: Dorongan tak tertahankan untuk mencuri

Kleptomania ditandai dengan ketidakmampuan secara berulang untuk menahan dorongan mencuri. Mereka akan merasakan ketegangan yang meningkat sebelum mencuri, kemudian mereda saat dan setelah mencuri.

Aktivitas ini memberikan perasaan lega, kepuasan, dan bahkan kenikmatan bagi penderita kleptomania. Biasanya penderita kleptomania melakukan pencurian bukan karena dorongan ekonomi atau karena benar-benar menginginkan barang itu.

Penderita kleptomania juga melakukannya dengan tanpa rencana (niat). Contohnya ketika mereka sedang berada di Mall, dorongan itu bisa muncul begitu saja.

Tanda dan Gejala:

Gejala umum

Ketidakmampuan berulang saat menahan dorongan untuk mencuri

Mencuri barang yang tidak dibutuhkan atau tidak bernilai

Merasakan kelegaan atau kesenangan saat mencuri

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore