
Ilustrasi seseorang dengan kleptomania/freepik
JawaPos.com - Aksi pencurian bisa terjadi di berbagai tempat, mulai dari yang skalanya kecil seperti mengambil makanan ringan di minimarket tanpa membayar, pencurian motor di lingkungan warga, sampai kasus pencurian besar-besaran seperti tindak pidana korupsi.
Pencurian adalah sesuatu perbuatan yang melawan secara hukum, karena pelaku mengambil barang yang bernilai dan bukan menjadi haknya.
Umunya, pencurian dilakukan secara sadar, memiliki motif, dan dilakukan dengan cara yang disengaja. Motif pencurian secara umum terjadi, biasanya karena faktor ekonomi yang tak terpenuhi, sehingga pelaku terdorong untuk mengambil barang.
Seiring waktu, bentuk pencurian juga berkemang, salah satunya dengan fenomena unik yang bisa disebut dengan kleptomania. Kleptomania adalah kondisi seseorang yang melakukan pencurian secara berulang, akibat dorongan emosional yang sulit dikendalikan. Tindakan pencurian ini justru memberikan rasa lega bahkan kepuasan.
Namun, setelah melakukannya penderita kleptomania sering merasa menyesal, malu, dan menyalahkan diri sendiri. Bahkan beberapa berusaha mengembalikan barang yang diambil ke tempat semula.
Lantas, apakah perbuatan ini bisa dipidana? Dan sebenarnya apa itu kleptomania? Mengutip dari laman verywellmind.com, berikut penjelasan secara lengkap mengenai kleptomania.
Kleptomania: Dorongan tak tertahankan untuk mencuri
Kleptomania ditandai dengan ketidakmampuan secara berulang untuk menahan dorongan mencuri. Mereka akan merasakan ketegangan yang meningkat sebelum mencuri, kemudian mereda saat dan setelah mencuri.
Aktivitas ini memberikan perasaan lega, kepuasan, dan bahkan kenikmatan bagi penderita kleptomania. Biasanya penderita kleptomania melakukan pencurian bukan karena dorongan ekonomi atau karena benar-benar menginginkan barang itu.
Penderita kleptomania juga melakukannya dengan tanpa rencana (niat). Contohnya ketika mereka sedang berada di Mall, dorongan itu bisa muncul begitu saja.
Tanda dan Gejala:
Gejala umum
Ketidakmampuan berulang saat menahan dorongan untuk mencuri
Mencuri barang yang tidak dibutuhkan atau tidak bernilai
Merasakan kelegaan atau kesenangan saat mencuri

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
