Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 03.12 WIB

Soroti Banyaknya Kasus Keracunan MBG, Peneliti Celios Desak Pemerintah Tetapkan KLB

Sebanyak 752 siswa dan 25 guru di SMAN 1 Lasem Rembang diduga mengalami keluhan kesehatan seperti diare, lemas, pusing, mual hingga muntah-muntah setelah menyantap makanan MBG. (Radar Kudus) - Image

Sebanyak 752 siswa dan 25 guru di SMAN 1 Lasem Rembang diduga mengalami keluhan kesehatan seperti diare, lemas, pusing, mual hingga muntah-muntah setelah menyantap makanan MBG. (Radar Kudus)

JawaPos.com – Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios) Isnawati Hidayah mendesak pemerintah menetapkan kasus keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kejadian luar biasa (KLB). Langkah itu dinilai penting menyusul banyaknya korban yang muncul selama pelaksanaan program tersebut.

"Jadi yang pertama adalah menetapkan kejadian ini menjadi KLB ya atau kejadian luar biasa keracunan pangan karena MBG begitu. Karena ini sudah 20 bulan implementasi MBG dan korbannya itu sudah mencapai lebih dari 43.000, begitu," kata Isnawati kepada JawaPos.com, Selasa (8/9).

Menurut Isnawati, pemerintah juga perlu memastikan korban mendapatkan pendampingan serta bantuan, baik secara finansial maupun nonfinansial, hingga benar-benar pulih dari dampak keracunan.

Dia menilai pemerintah perlu membuat skema khusus untuk menangani biaya yang harus ditanggung para korban. Sebab, saat ini mekanisme penanganan biaya medis korban keracunan masih berbeda-beda.

"Di mana ketika mendapatkan musibah keracunan masyarakat itu kan ada yang menanggung sendiri biaya medisnya, ada yang dicover BPJS, ada yang mungkin mendapat santunan, ada yang dibantu pemda dan lain sebagainya. Jadi melihat ini pemerintah harus membantu ya, full recovery sampai sembuh begitu," terangnya.

Minta Sumber Keracunan Diusut

Selain memastikan pemulihan korban, Isnawati meminta pemerintah mengusut secara menyeluruh sumber persoalan yang menyebabkan terjadinya keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Menurut dia, penegakan hukum perlu dilakukan apabila hasil pengusutan menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.

Isnawati juga menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG, termasuk kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Terutama dari pucuk kepemimpinan BGN, terbukti mereka tidak capable menjalankan tugasnya dan BGN gagal menjalankan tugas untuk memberikan makanan bergizi yang aman untuk anak-anak kami," ungkapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore