JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menekankan agar bersikap tegas kepada para anggotanya yang diduga terlibat dalam pemerasan warga negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Sejauh ini, 35 anggota polisi telah diproses sidang kode etik di Div Propam Polri.
"Bagaimana dengan kegiatan yang dikatakan ada upaya pemerasan oleh anggota narkoba, yang sebagian ditangani oleh mabes polri dan sebagian ditangani oleh Polda Metro dan ini sedang berproses," kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
Karyoto mengatakan, sanksi yang diberikan akan diputuskan dalam sidang kode etik. Dirinya menjunjung asa praduga tak bersalah sampai dengan ada putusan resmi..
"Di sini tetep ada asas praduga tidak bersalah, dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan yang mengkait dengan oknum-oknum Polri, mungkin minggu depan mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa Pamen (perwira menengah) karena kalau untuk direktur diambil alih oleh Mabes Polri," jelasnya.
Mantan Direktur penyidikan KPK ini menekankan akan bersikap transparan dalam penanganan perkara ini. "Intinya nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan, di dalam sidang baik itu etik, ataupun kalau memungkinkan terbuka untuk pidana ya nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana," pungkas Karyoto.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
“Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Dikatakan oleh Trunoyudo, sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.