Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Januari 2025 | 00.05 WIB

Kombes Donald jadi Salah Satu Polisi yang Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Ilustrasi polisi. Antara

JawaPos.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyampaikan bahwa secara keseluruhan ada tiga orang polisi yang menjalani sidang etik hari ini (31/12). Salah satunya adalah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. 

Sebagai lembaga pengawas, Anam menyampaikan bahwa Kompolnas turut serta dilibatkan dalam sidang etik tersebut. Menurut dia, sidang etik akan berjalan secara bertahap dan berkesinambungan. Sebab, jumlah polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia tidak sedikit. 

”(Hari ini yang menjalani sidang) Direktur, kasubdit, satu anggota lainnya,” ungkap Anam saat dikonfirmasi oleh JawaPos.com. 

Kompolnas memastikan bahwa mereka turut memantau jalannya sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Sejak awal Divisi Propam Polri telah melibatkan Kompolnas untuk memastikan sidang etik berlangsung terbuka dan apa adanya. 

Untuk itu, Kompolnas turut hadir dalam sidang etik yang mulai dilaksanakan pada Selasa (31/12). ”Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” terang Anam.

Meski jumlah personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut lebih dari satu orang, sidang etik dilaksanakan secara bergantian. Tidak semua polisi yang diduga terlibat dalam kasus itu menjalani sidang etik hari ini. ”Hari ini hanya beberapa, mungkin besok, besoknya lagi, kan nggak mungkin juga (sidang etik) seharian,” kata Anam.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan bahwa sidang etik terhadap para polisi yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia mulai berjalan hari ini (31/12). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, hal itu merupakan wujud komitmen Polri. 

Trunoyudo menyatakan, sejak awal pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Korps Bhayangkara. Baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. ”Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” terang dia. 

Jenderal bintang satu Polri tersebut menyatakan bahwa proses sidang etik berjalan simultan dan berkesinambungan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pihak eksternal turut serta memantau jalannya sidang etik tersebut. ”Secara simultan  serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas,” imbuhnya. 

 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore