Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 01.49 WIB

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Lagi  Sopir Taksi Green SM 

Kondisi mobil taksi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kondisi mobil taksi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi listrik Green SM akan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/5). Sesuai dengan rencana, pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan hal itu saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5). Dia mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap sopir bernama Richard Rudolf Passelima (RRP) itu akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

”⁠Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik besok terjadwal jam 10 (pagi),” ungkap Budi.

Meski tidak menyampaikan secara terperinci materi pemeriksaan terhadap sopir taksi tersebut, Budi mengakui bahwa beberapa pendalaman akan dilakukan. Termasuk terkait dengan penyebab kendaraan listrik yang dikemudikan oleh RRP mati di tengah perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur.

”Iya (pemeriksaan) sekitar itu,” imbuh perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut.

Insiden kecelakaan yang melibatkan taksi listrik Green SM pada Senin malam (27/4) lalu memicu terjadinya kecelakaan lain. Yakni tabrakan antara KRL lintas Cikarang yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek. Akibatnya 16 korban meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Sampai kemarin, sudah 36 saksi dalam kecelakaan tersebut menjalani pemeriksaan. Namun, penyidik Polda Metro Jaya masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya. Termasuk diantaranya sopir taksi Green SM yang bakal kembali diperiksa oleh polisi.

Budi menyampaikan bahwa 36 saksi tersebut terdiri atas saksi pelapor, saksi dalam laporan polisi, saksi korban, saksi di sekitar lokasi kejadian, sopir dan perwakilan perusahaan taksi Green SM, saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan saksi dari instansi terkait lainnya.

”Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ungkap Budi kepada awak media pada Selasa (5/5).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore