Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 November 2024 | 22.30 WIB

Ribuan Prajurit TNI Main Judi Online, Ada yang Nekat Pakai Uang Satuan

 

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)


JawaPos.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mencatat ada ribuan prajurit TNI bermain judi online. Komandan Puspom TNI Mayjen YNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa mereka sudah disanksi dengan beragam hukuman. Mulai sanksi ringan, sedang, sampat berat. 

Tidak hanya itu, Yusri menyatakan, ada prajurit TNI yang sampai kena sanksi hukuman pidana. ”Kemarin kan ada  klaster. Ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan, kemudian hukuman berat, bahkan ada yang kami dipidanakan,” ungkap jenderal bintang dua TNI AD itu. 

Sanksi tersebut diberikan berdasar aturan dan ketentuan yang berlaku. Prajurit yang mendapat sanksi ringan namun mengulangi perbuatan, kata Yusri, pati mendapat sanksi yang lebih berat. ”Intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, tentunya sanksi akan lebih berat,” terang dia.

Khusus prajurit yang diproses hukum pidana, kata Yusri, kesalahan mereka sudah fatal. Mereka bermain judi online dan memaksakan diri hingga menggunakan uang milik satuan. ”Karena ikut judi online, kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan,” kata dia. 

Meski begitu, Yusri memastikan bahwa sejauh ini belum ada prajurit TNI yang diproses hukum karena menjadi bandar judi online. Seluruhnya terlibat judi online sebagai pemain. Kalau pun ada, dipastikan bakal diproses hukum sesuai dengan komitmen Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore